BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi, legalitas, dan pendampingan hukum yang cepat serta terpercaya terus meningkat seiring kompleksitas persoalan yang dihadapi warga maupun pelaku usaha. Menjawab kebutuhan tersebut, CV Banyuwangi Legal Center (BLC) memperkuat perannya sebagai pusat layanan legalitas dengan menggandeng Kantor Hukum Andy Najmus Saqib, S.H., C.MSP & Partners dalam kerja sama strategis bidang bantuan hukum dan advokasi.
Kolaborasi yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026) ini menjadi langkah signifikan dalam memperluas akses masyarakat Banyuwangi terhadap layanan hukum profesional, mulai dari konsultasi, pendampingan perkara, hingga penyelesaian sengketa secara komprehensif.
BACA JUGA :
Dukung Ekonomi Kerakyatan, PTPN IV Regional 2 Lepas 11.453 Alat Pertanian Produksi Koperasi Binaan
Didirikan pada 2022, CV Banyuwangi Legal Center telah berkembang menjadi salah satu biro jasa legalitas dan administrasi terpercaya di Banyuwangi. Perusahaan ini mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta kepastian proses dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Secara legal formal, BLC telah terdaftar melalui Akta Pendirian Perseroan Komanditer Nomor 09 tertanggal 27 Juni 2022 yang dibuat oleh Notaris Hj. Vici Noornindia, S.H., M.Kn. Perusahaan ini juga telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0042221-AH.01.14 Tahun 2022, serta memiliki NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Founder CV Banyuwangi Legal Center, Ruslan Abdul Gani, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen BLC untuk menghadirkan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah besar bagi Banyuwangi Legal Center untuk memberikan pelayanan yang lebih luas dan profesional. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum yang cepat, tepat, dan terpercaya,” ujarnya.
Menurut Ruslan, kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum kini terus meningkat, baik dalam persoalan keluarga, bisnis, pertanahan, maupun sengketa perdata dan pidana.
Melalui kemitraan ini, masyarakat Banyuwangi kini dapat mengakses layanan bantuan hukum perkara (PBH) dalam berbagai bidang, di antaranya perceraian dalam dan luar negeri, dispensasi nikah, isbat nikah, sengketa waris, pembagian harta gono-gini, hak asuh anak, adopsi, perubahan identitas, hukum ketenagakerjaan, sengketa pertanahan, hukum perdata, hingga perkara pidana.
Kantor Hukum Andy Najmus Saqib, S.H., C.MSP & Partners sendiri merupakan lembaga advokat dan konsultan hukum yang telah terdaftar resmi berdasarkan SK Nomor KEP.11.0649/ADV/PERADI/DPN/XII/2023. Kehadiran kantor hukum ini dinilai memperkuat kualitas layanan advokasi yang kini dapat diakses melalui Banyuwangi Legal Center.
Advokat Andy Najmus Saqib menilai kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama bisnis, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami ingin hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit dan mahal, melainkan sebagai instrumen perlindungan hak setiap warga negara. Melalui kolaborasi ini, kami siap memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan,” tegas Andy.
Ia menambahkan, edukasi hukum memiliki peran penting dalam mencegah sengketa sejak dini melalui konsultasi dan pendampingan yang tepat.
Selain layanan bantuan hukum, Banyuwangi Legal Center juga melayani berbagai kebutuhan administrasi dan legalitas, mulai dari pengurusan sertipikat tanah, balik nama, pendirian badan usaha seperti CV, PT, koperasi, yayasan, hingga pengurusan perizinan usaha melalui OSS dan NIB.
Tak hanya itu, BLC juga menyediakan layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, layanan perpajakan, BPJS, dokumen KUA, hingga administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran PKB, pengesahan STNK, mutasi kendaraan, balik nama, dan uji KIR.
Didukung jaringan profesional yang melibatkan notaris, PPAT, advokat, serta berbagai instansi terkait, Banyuwangi Legal Center optimistis mampu menjadi mitra strategis masyarakat dalam pengurusan legalitas dan penyelesaian persoalan hukum.
Mengusung slogan “Satu Akses untuk Semua Layanan Pengurusan,” BLC juga membuka layanan konsultasi melalui telepon dan WhatsApp di nomor 0823-3318-1899 dan 0813-3317-0345.
Sinergi antara Banyuwangi Legal Center dan Kantor Hukum Andy Najmus Saqib & Partners diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat Banyuwangi, sekaligus menghadirkan solusi hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat modern. (rag/bp-bwi)