Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dirlantas Polda Jatim Minta Semua Pihak Jalankan Peran, Pengendara Jangan Ngeblong

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menjadi perhatian serius Polda Jawa Timur. Dalam rapat koordinasi lintas instansi, Minggu (6/9/2026), Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., meminta seluruh pihak tidak saling menunggu dan menjalankan kewenangannya masing-masing untuk mempercepat penguraian kepadatan.

Nada tegas disampaikan Kombes Pol Rahmat saat mempertanyakan masih terjadinya antrean panjang, hingga Polda Jatim harus mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Banyuwangi.

BACA JUGA : Penanganan Kasus Pengeroykan Warga PSHT di Kunduran Dipertanyakan, Benarkah Ada Bekingan?

Menurutnya, persoalan antrean kendaraan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Personel Polresta Banyuwangi bersama pasukan BKO telah bekerja selama 24 jam di sepanjang jalur terdampak untuk mengatur dan mengurai arus kendaraan.

Namun, persoalan tersebut juga berkaitan dengan aspek teknis dan kapasitas layanan penyeberangan yang berada dalam kewenangan instansi terkait.

Rapat koordinasi digelar dengan melibatkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, serta Kementerian Perhubungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim AKBP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.

Dalam rapat tersebut, Dirlantas Polda Jatim juga meminta unsur perhubungan tidak hanya melakukan pemantauan dari ruang rapat, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Pejabat dan petugas terkait diminta turun melihat kondisi secara langsung, serta segera mengambil langkah teknis sesuai kewenangannya,” tegas Kombes Pol Rahmat.

Ia menegaskan, kepolisian memiliki tugas utama menjaga kelancaran dan mengurai arus kendaraan di jalan. Sementara itu, kelancaran pergerakan kendaraan melalui pelabuhan sangat bergantung pada kesiapan layanan dan kapasitas penyeberangan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan bersama ASDP.

Di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Polresta Banyuwangi tetap menjadi unsur utama dalam pengaturan lalu lintas sebagai kepolisian kewilayahan. Untuk memperkuat penanganan, Polda Jatim mengerahkan personel Direktorat Lalu Lintas serta bantuan dari sejumlah polres.

Sekitar 60 personel dengan dukungan 30 sepeda motor diterjunkan ke Banyuwangi. Personel tersebut dibagi dalam empat shift dan bekerja selama 24 jam untuk melakukan pengaturan serta patroli di jalur antrean.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan prioritas bantuan terhadap kendaraan yang memiliki kebutuhan mendesak, termasuk ambulans dan kendaraan yang membawa orang sakit.

Dari sisi penyeberangan, Kementerian Perhubungan dan ASDP turut memperkuat upaya penguraian antrean melalui penambahan kapal serta penerapan pola TBB. Langkah tersebut, diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan dari jalur antrean menuju pelabuhan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Perhubungan juga dilibatkan dalam koordinasi, agar penanganan kepadatan di jalan dapat berjalan beriringan dengan percepatan layanan penyeberangan.

Usai rapat, Kombes Pol Rahmat menjelaskan kepada awak media dalam doorstop di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi bahwa kondisi antrean kendaraan masih bersifat fluktuatif. Ia menyebut, antrean yang sebelumnya mencapai sekitar 8–9 kilometer pada malam hari sempat menyusut drastis menjadi sekitar 1,7 kilometer pada pukul 04.30 WIB. Namun, kepadatan kembali meningkat hingga lebih dari 5 kilometer pada siang harinya.

“Dari sekitar 8–9 kilometer pada malam sebelumnya, antrean sempat menyusut menjadi 1,7 kilometer sekitar pukul 04.30 WIB, tetapi kembali memanjang hingga lebih dari 5 kilometer pada siang hari,” jelasnya.

Penguatan personel kepolisian akan dipertahankan setidaknya sampai panjang antrean dapat ditekan di bawah dua kilometer. Namun, Dirlantas Polda Jatim mengingatkan bahwa persoalan antrean tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan rekayasa lalu lintas. Kecepatan layanan penyeberangan harus berjalan beriringan dengan pengaturan arus kendaraan di jalan.

“Saya meminta seluruh instansi dapat menjalankan perannya secara terkoordinasi dan tidak saling menunggu. Kepolisian menjaga arus di jalan, otoritas penyeberangan menangani aspek teknis dan kapasitas layanan, sedangkan pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan memperkuat koordinasi penanganan,” tegasnya.

Di tengah upaya penguraian antrean, pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas dan tidak mengambil jalur berlawanan untuk menerobos antrean atau yang biasa disebut “ngeblong”.

Kombes Pol Rahmat menegaskan, perilaku tersebut justru berpotensi memperparah kondisi karena dapat menutup ruang kendaraan dari arah berlawanan dan menyebabkan arus lalu lintas terkunci.

“Yang kita utamakan adalah tidak ada kendaraan yang ngeblong. Kalau sampai ngeblong, nanti mengunci arus. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami yang ada di sepanjang jalan. Kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” pungkas Dirlantas Polda Jatim. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Antrean Ketapang Jadi Sorotan, Rekayasa Lalu Lintas dan Tambahan Kapal Digenjot
Next Article
Penanganan Kasus Pengeroykan Warga PSHT di Kunduran Dipertanyakan, Benarkah Ada Bekingan?

Related to this topic:

Be the first to write a comment.