Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Candi Sidoarjo, Warga Desak Penindakan

Sidoarjo | Bratapos.com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam berkedok kontes ketangkasan di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, disebut-sebut mulai meresahkan sebagian warga. Lokasi yang berada di kawasan perbatasan Desa Klurak dan Desa Kaliampuh itu dikabarkan menjadi tempat berkumpulnya para peserta dari berbagai daerah.

 

BACA JUGA : Dukung Pemerintah dan Investasi, Warga Lantung Minta Hak dan Peran Lokal Diperhatikan

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bratapos.com dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah area yang disebut-sebut merupakan milik seorang pengusaha berinisial M. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan pihak tersebut dalam dugaan aktivitas perjudian.

 

Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas di lokasi tersebut diduga berlangsung pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang akhir pekan. Mereka juga menyebut lokasi memiliki akses yang cukup tertutup sehingga menyulitkan pemantauan dari luar.

 

Sejumlah sumber menyebut aparat kepolisian pernah melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, saat petugas tiba, sebagian besar orang yang berada di lokasi diduga telah meninggalkan area sehingga petugas hanya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Informasi mengenai barang bukti tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

 

Apabila terbukti terdapat unsur perjudian, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

 

Bratapos.com mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui dugaan adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya diharapkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum melalui Polsek Candi, Polresta Sidoarjo, atau layanan darurat Kepolisian 110.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Bratapos.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari pihak Kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Apabila telah diperoleh tanggapan, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan.

Can

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dukung Pemerintah dan Investasi, Warga Lantung Minta Hak dan Peran Lokal Diperhatikan
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.