Madiun || Bratapos.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun secara resmi melepas ekspor perdana PT Royal Regent Manufacturing pada Rabu (22/04/2026). Pelepasan ini menjadi langkah awal perusahaan dalam menembus pasar internasional sekaligus memperkuat kontribusi industri manufaktur Indonesia.
Ekspor perdana tersebut berupa satu kontainer berukuran 40 feet yang berisi 7.490 unit mainan anak, dengan total nilai mencapai 19.931 dolar AS. Produk-produk tersebut dikirim ke Los Angeles, Amerika Serikat, sebagai salah satu pasar utama untuk industri mainan global.
BACA JUGA :
Ramai Kewalahan Diserbu Pembeli, Muncul Ide Investasi Akhirnya Macet, Selebgram Cantik Nangis
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi PT Royal Regent Manufacturing, yang telah memperoleh fasilitas kawasan berikat dari pemerintah. Melalui fasilitas ini, perusahaan mendapatkan berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor bahan baku maupun barang penunjang produksi. Hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
PT Royal Regent Manufacturing dikenal sebagai produsen berbagai merek mainan anak berskala global, di antaranya Seasons, Big Time Toys, Strottman, 360 Toys, Casdon, Zuru, Buzz Bee Toys, Tigerhead, Masterkidz, Takaratomi, hingga Sky Castle. Dengan jaringan produksi yang luas, perusahaan ini turut berperan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu basis produksi mainan dunia.
Selain berkontribusi terhadap ekspor, keberadaan perusahaan ini juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. Hingga saat ini, PT Royal Regent Manufacturing telah menyerap sekitar 800 tenaga kerja, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan rencana ekspansi usaha ke depan.
Acara pelepasan ekspor perdana ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman, Kepala KPPBC TMP C Madiun Heru Djatmika Sunindya, Wakil Bupati Ngawi, serta perwakilan dari kepolisian dan instansi pemerintah daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Muhamad Lukman menegaskan bahwa fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, tidak hanya untuk kepentingan ekspor tetapi juga untuk memperkuat kapasitas produksi nasional.
“Fasilitas ini merupakan wujud dukungan pemerintah agar industri dapat memproduksi barang di dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Negara memberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa investasi melalui skema kawasan berikat memiliki dampak ekonomi yang luas. Tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi perusahaan, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi masyarakat sekitar.
“Selain membuka lapangan kerja, kehadiran industri ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui munculnya berbagai usaha pendukung seperti penyedia kos-kosan, usaha kuliner, hingga layanan transportasi,” tambahnya.
Dengan terlaksananya ekspor perdana ini, PT Royal Regent Manufacturing diharapkan dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan kontribusinya terhadap kinerja ekspor nasional.
Prev Article
Ziarah Leluhur Seblang, Fondasi Spiritual Gandrung Sewu 2026 Usung Tema “Kembang Dermo”
Next Article
Kejari Magetan Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar