Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Realisasi APBD 2025 yang Berbalik Surplus

Pasuruan | bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Paripurna krusial di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (17/6/2026). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., agenda utama persidangan kali ini adalah mendengarkan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Pasuruan.

Membuka jalannya rapat, Ketua DPRD Samsul Hidayat secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pujian ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Pasuruan yang kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini menjadi catatan sejarah yang membanggakan karena daerah ini sukses mempertahankan predikat WTP selama 13 kali berturut-turut.

BACA JUGA : Belum Sebulan Pensiun, Guntur Priambodo Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan

Usai sesi apresiasi, Bupati Pasuruan kemudian memaparkan rincian angka dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, yang menguak potret realisasi keuangan daerah sebagai berikut:

Sektor Pendapatan Daerah: Pagu pendapatan setelah perubahan dipatok sebesar Rp4.096.789.413.420,00, dan berhasil terealisasi sebesar Rp4.075.379.749.149,53 (mencapai 99,48 persen). Terdapat kekurangan sebesar Rp21.409.664.270,47 dari target awal yang dipicu oleh belum optimalnya pemenuhan target pos pendapatan transfer.

Sektor Belanja Daerah: Dari total pagu belanja setelah perubahan sebesar Rp4.345.644.705.995,37, Pemkab Pasuruan merealisasikan anggaran sebesar Rp4.022.567.100.740,00 atau menyentuh angka 92,57 persen.

Pembalikan Posisi Keuangan (Surplus): Kejutan terjadi pada perhitungan akhir kas daerah. Melalui perencanaan ketat, APBD 2025 yang awalnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp248.855.292.575,37 justru berbalik arah menjadi surplus nyata sebesar Rp52.812.648.409,53.

Angka surplus ini membuktikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan bergerak sangat sehat dan mampu menutup seluruh kebutuhan belanja yang telah dikeluarkan sepanjang Tahun Anggaran 2025

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
SDN Lengkong Kulon 2 Tanamkan Rasa Syukur Acara Pelepasan Siswa Dan Kenaikan Kelas
Next Article
Sidang Tipikor, Maidi Sangkal Titipan Dana Rp600 Juta dan Klaim Pertemuan dengan Srikayatin

Related to this topic:

Be the first to write a comment.