BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Proyek pembangunan Jembatan Sungai Lembu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp2.841.855.970, menjadi sorotan publik. Pasalnya, kondisi proyek di lapangan terkesan tidak menunjukkan aktivitas pekerjaan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (6/8/2026) siang, proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi tersebut tampak sepi tanpa adanya aktivitas pekerja.
BACA JUGA :
Terlihat Ekspresi Girang Anak-Anak Naik Sepeda Diatas Paving Pembangunan TMMD Ke-129 Kodim 0802/Ponorogo
Di kedua sisi calon jembatan terlihat tanah telah dikeruk sebagai persiapan pondasi. Namun hingga saat dilakukan pemantauan, area galian tersebut belum menunjukkan pekerjaan lanjutan dan justru dipenuhi genangan air. Sejumlah material besi juga terlihat tergeletak di sekitar lokasi tanpa adanya proses pemasangan.

Tidak hanya itu, selama pemantauan berlangsung, tidak tampak satu pun pekerja maupun alat berat yang beroperasi, sehingga menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut tengah berhenti atau dibiarkan tanpa aktivitas.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
▪︎ Nama Kegiatan: BM-AZ.14.26 Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
▪︎ Lokasi: Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
▪︎ Volume: 1 (Satu) Paket.
▪︎ Nilai Kontrak: Rp2.841.855.970,00.
▪︎ Jangka Waktu: 150 Hari Kalender.
▪︎ Sumber Dana: APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026.
▪︎ Pelaksana: CV. INDOGRAHA.
Minimnya aktivitas di lapangan memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait progres pekerjaan serta komitmen pelaksana dalam menyelesaikan proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah selatan Banyuwangi.

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama, dikhawatirkan dapat mempengaruhi target penyelesaian proyek sesuai kontrak, terlebih pekerjaan konstruksi jembatan sangat bergantung pada kondisi cuaca dan efektivitas waktu pelaksanaan.
Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI), H. Didik Budiharto, S.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang menggunakan uang rakyat.
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh terkesan dibiarkan tanpa aktivitas yang jelas.
"Pembangunan jembatan ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, sehingga pelaksana memiliki kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak. Jika memang ada kendala teknis, cuaca, atau faktor lainnya, seharusnya dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak menilai proyek ini terbengkalai," tegas Didik.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi sebagai pengguna anggaran untuk melakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan di lapangan.
"Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai proyek yang nilainya mencapai hampir Rp3 miliar justru mengalami keterlambatan yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan daerah," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV. Indograha selaku pelaksana pekerjaan maupun dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi terkait kondisi proyek yang terlihat minim aktivitas.
Bratapos.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai progres pembangunan, kendala yang dihadapi, serta langkah yang akan ditempuh agar proyek Pembangunan Jembatan Sungai Lembu dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan kontrak. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Islamiyah Banin Memcuat: Publik Meminta APH Usut Tuntas