Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Capai Progres 80 Persen, Rehab RTLH TMMD Ke-129 Siap Ditempati Kembali

PONOROGO II bratapos.com - Rumah yang berukuran 5 X 9 meter, dengan ketinggian dinding lebih dari 3 meter tampak telah berdiri kokoh dipinggir jalan poros desa. Rumah ini adalah milik Hadi Siswanto (48) warga Dukuh Ngipik Desa Bulu Lor, salah satu sasaran rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo. Tampak lima orang anggota Satgas TMMD beserta beberapa warga dukuh Ngipik sedang melaksanakan plesteran dinding dan lantai. Sementara beberapa orang lainnya mengerjakan selokan pembuangan air hujan depan teras rumah.(05/08/26)

Menurut Jemari (45) salah satu warga sekitar yang ditunjuk sebagai tukang ahli oleh Satgas TMMD, "dibandingkan dengan sasaran lain rehab Rayalah TMMD disini memang lain pak. Sebelum TMMD dibuka, rumah pak Hadi ini sudah dikerjakan oleh bapak-bapak dari Kodim terlebih dahulu. Mengingat ukuran rumah sebelumnya sudah segitu, lebih besar dibandingkan dengan spesifikasi teknik, jadi ya butuh waktu lebih lama". Ditanya tentang kecukupan material yang digunakan, tukang bangunan berpengalaman belasan taun itu mengungkapkan, "material sebagian besar dari dukungan Satgas TMMD, namun kekurangannya menggunakan bahan bangunan yang masih bisa digunakan dari bongkaran rumah lama, seperti kayu, genting dan bata pondasi," pungkasnya.

BACA JUGA : Proyek Jembatan Sungai Lembu di Pesanggaran Senilai Rp2,84 Miliar Sepi Aktivitas, Progres Dipertanyakan.!!

Tampak bangunan rumah milik Hadi Siswanto ini telah mencapai progres 80 % dan jelas layak huni, dengan atap yang kokoh, dinding batako, lantai rabat beton dan berplesteran dinding. Hal ini tentunya jauh berbeda dengan rumah lama milik duda satu anak warga Desa Bulu Lor yang tidak layak huni. Kondisi sebelumnya memang sangat mencolok butuh rehab karena berada dipinggir jalan poros desa. Kini Hadi Siswanto dapat bernafas lega, salah satu kebutuhan dasarnya, yaitu tempat tinggal dapat teratasi dengan kegiatan TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo.(Jaya/pam)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kejari Ponorogo Tetapkan FS Sebagai Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo 2023-2026
Next Article
Ketua KAKI Jatim Desak Penyidik KPK Jemput Paksa Anwar Sadad Anggota DPR RI

Related to this topic:

Be the first to write a comment.