Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Refleksi Disiplin ASN di Tengah Slogan Religius Gresik

Penulis :  Ubed

Langkah Fandi Akhmad Yani meniadakan rekrutmen CPNS 2026 memang terdengar tegas. Dalihnya jelas: memutus mata rantai penipuan SK palsu yang telah memakan korban. Tapi pertanyaan mendasarnya tidak sesederhana itu apakah persoalan Gresik hanya datang dari luar sistem?

BACA JUGA : A Moment of Togetherness Ahead of Eid al-Adha 1447 H at Mr.ABBAS Senggigi's Residence

Jawabannya justru mengarah ke dalam. Di tubuh birokrasi sendiri, masalahnya telanjang: ASN terjaring razia saat jam kerja, kantor desa kosong, disiplin kerja ambles. Ini bukan lagi soal oknum. Ini kegagalan sistemik. Pengawasan lemah, ketegasan tumpul, dan budaya kerja dibiarkan merosot tanpa koreksi nyata.

Penipuan SK palsu bukan fenomena berdiri sendiri. Ia lahir dari ruang yang longgar ketika transparansi minim, ketika masyarakat mudah dibodohi, dan ketika aparatur negara gagal memberi teladan. Dalam situasi seperti ini, penipuan bukan sekadar kejahatan, tapi cerminan dari sistem yang bocor.

Lalu solusi yang diambil? Menghentikan rekrutmen. Ini bukan reformasi. Ini reaksi panik. Kebijakan ini mungkin menutup satu lubang, tapi di saat yang sama menciptakan masalah baru: stagnasi birokrasi. Tanpa regenerasi, tanpa perbaikan kualitas ASN yang ada, pelayanan publik justru berisiko makin memburuk.

Ironi terbesar muncul saat Gresik terus mengusung slogan “Gresik Berhias Iman.” Sebuah klaim moral yang seharusnya tercermin dalam perilaku, bukan sekadar menjadi hiasan baliho.

Pertanyaannya kini tajam: di mana “iman” itu ketika ASN bolos kerja? Di mana “iman” itu ketika kantor pelayanan kosong saat masyarakat membutuhkan?

Jika iman hanya hidup dalam slogan, tetapi mati dalam praktik birokrasi, maka yang tersisa hanyalah kemasan tanpa isi.

Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan jurang antara identitas dan realitas. Slogan “Gresik Berhias Iman” berisiko berubah menjadi ironi kolektif, dipajang di ruang publik, tetapi runtuh di ruang kerja.

Pemerintah daerah sebenarnya tidak kekurangan instrumen. Digitalisasi sudah ada. Razia sudah dilakukan. Sistem sudah dibangun. Tapi semua itu tidak berarti apa-apa tanpa keberanian menegakkan aturan secara konsisten.

Tanpa sanksi yang tegas, tanpa evaluasi terbuka, tanpa transparansi yang bisa diuji publik, maka birokrasi akan tetap berjalan seperti biasa: lambat, longgar, dan kehilangan arah.

Publik tidak butuh slogan. Publik butuh bukti. Jika benar ingin berbenah, maka langkahnya harus konkret dan berani: buka kinerja ASN ke publik, tindak pelanggar tanpa kompromi, dan audit menyeluruh hingga level desa. Tanpa itu, setiap kebijakan hanya akan menjadi siklus lama ramai di awal, hilang di akhir.

Dan ketika itu terjadi, pertanyaan “apakah tidak malu?” bukan lagi kritik. Ia berubah menjadi kenyataan yang sulit dibantah.

Karena jika “Gresik Berhias Iman” hanya berhenti sebagai slogan, maka yang terjadi bukan sekadar kegagalan birokrasi melainkan kegagalan menjaga makna dari iman itu sendiri.

 

 

Artikel ini disusun dengan bantuan AI untuk pengolahan data awal dan telah diverifikasi sepenuhnya oleh redaksi."

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dua Pelaku Curanmor di Madiun Ditangkap, Sasar Motor Petani hingga Permukiman dengan Modus Kunci Tertinggal
Next Article
Resmi Disumpah, Advokat PERSADIN Angkatan XXVII Siap Jaga Marwah Hukum

Related to this topic:

Be the first to write a comment.