Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kerja Ugal Ugalan Wakil Ketua DPRD Buru Desak Audit Total Koperasi Tambang Gunung Botak Dan Cabut Izin

Namlea, bratapos.com - Wakil Ketua II Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Buru  Jaidun Sa’anun  menyoroti persoalan koperasi di kawasan Gunung Botak bukan sekadar kritik administratif ini adalah alaram keras atas carut-marut tata kelola sumber daya alam yang berpotensi terus dibiarkan tanpa arah.

Fakta bahwa sejumlah koperasi telah mengantongi izin, namun mereka menjalankan aktivitas tidak sesuai dengan ketentuan, menunjukkan adanya masalah serius: izin dijadikan formalitas, bukan komitmen,"Pungkas Jaidun.

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

"Lanjutnya, ini bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan pemerintah provinsi, khususnya di sektor ESDM. Ketika izin diberikan tanpa kontrol yang ketat, negara sebenarnya sedang membuka ruang bagi praktik yang tidak akuntabel.

Pemerintah Provinsi lewat Dinas ESDM harus  mengevaluasi koperasi yg telah memiliki ijin yg sampai saat ini tidak melaksanakan aktivitas sesuai ijin. Jika ijin belum
Lengkap koperasi segera melengkapi jika tidak memenuhi regulasi segera di evaluasi . Berarti koperasi tidak siap dlm melaksanakan ijin IPR Yang negara telah beriakan

Pernyataan Jaidun menegaskan satu hal penting: legalitas tanpa implementasi adalah kebohongan administratif. Koperasi yang tidak siap secara regulasi tetapi tetap memegang izin IPR pada dasarnya sedang “menyandera” potensi ekonomi daerah. Lebih parah lagi, kondisi ini bisa memicu konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,"Punkasnya.


Maka tidak ada alasan untuk terus mentoleransi koperasi yang setengah hati menjalankan kewajibannya. Pemerintah harus segera turun tangan—bukan sekadar evaluasi di atas kertas, tetapi audit menyeluruh yang berujung pada tindakan nyata: peringatan keras, pembekuan, bahkan pencabutan izin jika diperlukan.

Apa yang disuarakan Jaidun adalah bentuk perhatian yang layak diapresiasi, tetapi juga harus menjadi tekanan politik yang konsisten. Tanpa dorongan kuat dari legislatif, eksekutif cenderung terjebak dalam rutinitas birokrasi yang lamban dan kompromistis.

Gunung Botak bukan sekadar lokasi tambang; ia adalah simbol bagaimana negara mengelola kekayaan alamnya. Jika pengawasan lemah dan aturan dibiarkan longgar, maka yang terjadi bukan kesejahteraan, melainkan eksploitasi yang tidak terkendali.

Kerja Ugal Ugalan Wakil Ketua DPRD Buru Desak Audit Total Koperasi Tambang Gunung Botak

Namlea,Wakil Ketua II Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Buru  Jaidun Sa’anun  menyoroti persoalan koperasi di kawasan Gunung Botak bukan sekadar kritik administratif ini adalah alaram keras atas carut-marut tata kelola sumber daya alam yang berpotensi terus dibiarkan tanpa arah.

Fakta bahwa sejumlah koperasi telah mengantongi izin, namun mereka menjalankan aktivitas tidak sesuai dengan ketentuan, menunjukkan adanya masalah serius: izin dijadikan formalitas, bukan komitmen,"Pungkas Jaidun.

"Lanjutnya, ini bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan pemerintah provinsi, khususnya di sektor ESDM. Ketika

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kodim 0825/Banyuwangi Serahkan 18 Truk Mitsubishi Canter ke KDKMP, Berikut Daftar Penerimanya
Next Article
RAT KOTASI Senggigi 2025/2026 Sukses Digelar, Zulkifli Hasani Terpilih Pimpin Periode Baru”

Related to this topic:

Be the first to write a comment.