Sampang | Bratapos.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Panyepen 3, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, senilai Rp528.549.272 mulai dikerjakan. Namun, pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan itu kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan Bratapos.com pada Rabu (10/6/2026), pekerjaan yang masih berada pada tahap pondasi, pengecoran sloof, dan pemasangan besi kolom memperlihatkan penggunaan material dengan jenis yang berbeda-beda. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
BACA JUGA :
Program gizi stunting Jadi Prioritas Pemdes Wonoasri
Di lokasi proyek ditemukan dua jenis pasir dengan karakteristik berbeda. Pertama, pasir hitam yang diduga berasal dari Pasirian, Jawa Timur, dan kedua pasir berwarna cokelat kekuningan yang dinilai kurang ideal untuk kebutuhan pengecoran beton. Selain itu, terdapat dua jenis batu agregat, yakni batu koral hitam dan batu kerikil lokal berwarna kuning.
Keberadaan material yang berbeda tersebut memunculkan dugaan bahwa sebagian bahan bangunan yang disiapkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis proyek. Jika benar digunakan dalam pekerjaan konstruksi, kondisi itu berpotensi memengaruhi mutu bangunan sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait efisiensi penggunaan anggaran negara.
Tak hanya itu, proyek rehabilitasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, papan informasi merupakan instrumen penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran.
Saat ditemui di lokasi, Kepala Pekerja proyek, H. Manir, menjelaskan bahwa pekerjaan baru berjalan sekitar dua pekan. Ia juga menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Menanggapi temuan dua jenis pasir di lokasi, H. Manir membantah adanya pelanggaran spesifikasi. Menurutnya, pasir hitam asal Pasirian digunakan untuk pekerjaan pengecoran, sedangkan pasir lainnya hanya dimanfaatkan sebagai campuran mortar pasangan batu.
“Kalau bahan material pasir yang lain tidak untuk campuran cor, tetapi digunakan sebagai bahan mortar pasangan batu,” ujarnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi yang dikerjakan saat ini mencakup tiga ruang kelas.
Sementara terkait keberadaan batu kerikil lokal yang ditemukan bercampur dengan batu koral di area proyek, H. Manir mengaku hal tersebut terjadi karena kekeliruan saat pembelian material.
“Iya, itu kerikil lokal. Memang ada kekeliruan saat pembelanjaan material dan tidak akan digunakan untuk campuran cor,” katanya.
Di sisi lain, Direktur CV Sinergi Mitra Andalan, Ach. Madani Haris, belum memberikan penjelasan rinci terkait temuan di lapangan. Saat dikonfirmasi wartawan, ia hanya menyampaikan sedang menghadiri suatu kegiatan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Siap mas, nanti saya kabari. Ini masih ada acara,” ujarnya singkat.
Temuan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta absennya papan informasi proyek menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Mengingat proyek ini dibiayai melalui anggaran negara, pelaksanaan pekerjaan dituntut memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis guna menjamin kualitas hasil pembangunan. far
Prev Article
Santai Seaplane Pilih Banyuwangi sebagai Basis Operasional Pertama di Indonesia, Buka Era Wisata Udara Premium