Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sempat Tutup, Diduga Tak Mengantongi Ijin, Tambang Pasir Di Jamprong Beraktifitas Kembali

KOMENTAR 1126

 

TUBAN || Bratapos.com - Tambang pasir silica yang berlokasi di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Yang sempat tutup karena diduga, tidak mengantongi ijin kini mulai beraktifitas kembali.

BACA JUGA : Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Informasi tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar tambang pasir silica. 

Dan lebih ironisnya ada dugaan bahwa tambang tersebut, merupakan bisnis yang dikelola oleh oknum Kepala Desa. 

"Iya mas tambang itu sempat tutup lama, tapi sekarang sudah buka lagi. Barusan buka mas dan yang kelola tambang pancet (tetap) AY lurah Sokogunung mas," ujar AS salah satu warga, Minggu (14/7/2024).

Berdasarkan keterangan AS salah satu warga sekitar, awak media ini mencoba ke lokasi. Ternyata benar tampak ada aktifitas alat exsavator warna kuning. Yang membuktikan adanya kegiatan penambangan kembali.

Dengan aktifitasnya kembali tambang pasir silica tersebut, kami mencoba melakukan konfirmasi kepada yang diduga mengelola tambang, terkait perijinannya. 

Ketika kami, konfirmasi Melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini dinaikan AY oknum kepala Desa Sokogunung belum menjawab.

 


Pewarta : Brendy 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gus Mamak dan Abdullah Hidayat Kantongi Rekom PPP Maju di Pilkada Sampang 2024
Next Article
Blitar Beraksi, Perjudian 303 Undangan di Gelar Cukup Ramai

Related to this topic:

Be the first to write a comment.