Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bendahara Bumdes Marganotoko Cuci Tangan," Lepas Tanggung Jawab,: Kandang Sapi Bukan Milik Bundes

 Sampang Bratapos.com - fakta baru mengejutkan adanya dugaan tindak penyimpangan Program Prioritas Dana Desa 20% Ketahanan Pangan di Desa Margantoko,kecamatan Jrengik kabupaten Sampang Realisasi Penggemukan Sapi Dipertanyakan

Program yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat itu bergerak di bidang peternakan.menjadi sorotan publik, Namun berdasarkan temuan di lapangan, jumlah sapi yang tersedia tidak sesuai dengan perencanaan. 

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

Dari informasi yang dihimpun, program tersebut seharusnya merealisasikan pengadaan enam ekor sapi. Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan, hanya ditemukan dua ekor sapi.

Kejanggalan lain juga ditemukan dalam pola pengelolaan ternak. Dua ekor sapi yang ada tidak ditempatkan dalam satu kandang milik BUMDes, melainkan dititipkan kepada warga untuk dipelihara. Alasan yang disampaikan adalah tidak adanya anggaran untuk pembangunan kandang.

Bendahara BUMDes Yanti saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa harga pembelian sapi sebesar Rp15.200.000 per ekor. Saat ditanya terkait kekurangan empat ekor sapi, Yanti justru terkesan lempar tanggung jawab pihakmya menyampaikan bahwa dana BUMDes telah diminta oleh (Pj) Kepala Desa dengan alasan akan dibelanjakan langsung oleh yang bersangkutan.

“Total uang yang diserahkan kepada Pj Kepala Desa sebesar Rp70 juta,” ujar Yanti ,Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat realisasi fisik program tidak sebanding dengan nilai anggaran yang disebutkan.

" Sapi yang dua ada dirumah warga, karena tidak ada kandangnya,tambahnya. " Tidak ada anggaran kandang, itu saya buat pribadi , jadi milik BumDes, karena ini Bundes ya warga yang merawatnya, timpal Yanti, 

Padahal, sebagai unit usaha desa, pengelolaan BUMDes seharusnya dilakukan secara profesional, terencana, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik. 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua BUMDes, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum dapat ditemui. Demikian pula dengan Pj Kepala Desa. Berdasarkan keterangan bendahara BUMDes dan sejumlah warga, Pj Kepala Desa disebut sudah lama tidak masuk kantor desa.

Tim juga telah mencoba menghubungi Pj Kepala Desa melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat berita ini dipiblikasikan belum mendapatkan tanggapan.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi serta transparansi pengelolaan Dana Desa, khususnya pada program ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran publik. 

Mengingat Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat, setiap pelaksanaannya wajib mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Hadirkan Dua Armada Kesehatan Termasuk Mobil Screening TBC, RSUD Bangil Perkuat Pelayanan Bagi Masyarakat.
Next Article
Berkah Ramadhan, Pedagang Bunga Musiman di Kota Madiun Kebanjiran Pembeli

Related to this topic:

Be the first to write a comment.