Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dendam Politik Kades Seith Enggan tanda Tangan Surat Masyarakatnya Yang Ikut Seleksi TNI-AD

Buru||bratapos.com-Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiya (IMM) Cabang Buru.M Kadafi Alkatiri mengutuk keras sikap kepemimpinan Kepala Desa Seith,Yahya Fakaubun  yang di nilai tebang pilih dalam melakukan pelayan publik terhadap beberapa masyarakat-nya" sendiri. 

Kritikan terhadap kepala desa seith di sampaikan  Kadafi yang tak lain merupakan sala satu pemuda Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku,,Rabu, (17/7/2024). 

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

Kadafi mengatakan bahwa.Kepala desa seith tak layak sebagai pemimpin, sejatinya seorang pemimpin adalah Khadimul Ummah "Pelayan Umat", tapi hal tersebut tak mampu di Implementasikan dengan baik oleh kepala desa seith,"kata Kadafi. 

Menurut Kadafi kades seith Yahya Fakaubun tak pantas menjadi kepala Desa dia harusnya menjadi kepala kelompok, pernyataan yang di kemukakan oleh Kadafi cukup beralasan, karenakan ketika ada masyarakat yang merupakan adik kandungnya (Rismit Alkatiri) yang ingin meminta tanda tangan dari pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, guna keperluan mengikuti seleksi TNI-AD namun Yahya Fakaubun enggan dan menolak untuk menandatangani berkas  dari masyarakat desanya sendiri, alasan yang di kemukakan karena bersebrangan pilihan politik. 

Bahkan kalimat tak terpuji itu pun muncul dari Istrinya kades seith Nur Umasugi "Kalau mau tanda tangan dari Yahya seng bisa nanti Iko kamong (Kalian) punya Kapala Desa saja" Kalimat semacam ini pun juga keluar dari mulut Kepala Desa Seith Yahya Fakaubun "Beta seng ( saya tidak) akan tanda tangan kamong (Kalian) punya berkas, "ungkap Kadafi menirukan perkataan kades dan istrinya  kepada adiknya. 

"Lanjutnya. Tentu sikap dari kepala Desa Yahya Fakaubun sangat kami sayangkan, karena dia tidak mencontohkan sebagai seorang pemimpin dan tidak mampu memaknai apa yang melekat pada dirinya saat ini, dia tak paham bahwa pemimpin harus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,karena kades dengan berani menunjukkan sikapnya yang arogan dan tidak mengindahkan peraturan Perundangan yang berlaku, 

Secara Tegas IMM Secara Kelembagaan Kami Meminta Pihak Dinas BPMD & Inspektorat Kabupaten Buru untuk sesegera mungkin menegur yang bersangkutan, dan sesegera mungkin memberikan penguatan Management Kepemimpinan kepada yang bersangkutan, agar tak hanya berpikir Menjadi kepala desa soal mengelola anggaran, tetapi menjadi kepala Desa harus mengelola dan menata masyarakat desa secara menyeluruh, "jelas Kadafi. 

Mantan ketua OSIS SMA Negeri 1 Namlea itu juga  mengatakan, dalam waktu dekat dia selaku ketua Cabang  IMM akan melaporkan tindakan pemotongan uang  Bantuan  Langsung Tunai (BLT)  Ekstrim tahun 2023 dan perseolan hukum lainya yang ada di Desa Seith, kepada pihak Inspektorat  Kabupaten Buru maupun kejaksaan Negeri Buru. 

Jadi dalam waktu dekat kita akan laporkan berbagai persoalan hukum pemerintah desa Seith   secara resmi di inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Buru,bukan laporan saja tetapi saya bersama pengurus cabang IMM Buru akan melakukan aksi demo di dua instansi tersebut"tutup Kadafi. 

Di tempat terpisah kades seith yang di hubungi via telepon namun nomor di luar jnagkauan, sampai berita ini di naikan kades seith belum bisa di hubungi. sarbin 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Irjen Pol Ahmad Luthfi Dan Pemuda; Merajut Kebersamaan Untuk Pilkada Damai
Next Article
8 Cara Menghemat Air di Rumah: Solusi Tepat Mengurangi Tagihan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.