Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Direktur RSUD Blambangan Klarifikasi Isu Mortuary Cabinet Rusak dan Pengantaran Jenazah ke Bondowoso

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Manajemen RSUD Blambangan Banyuwangi memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai kerusakan fasilitas pendingin jenazah (mortuary cabinet) serta pengantaran jenazah pasien ke luar daerah, tepatnya ke Kabupaten Bondowoso. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Blambangan, dr. Siti Asiya Angraini, M.MRS., FSKQua., CHQP, guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dalam keterangannya, dr. Siti Asiya membenarkan bahwa satu unit mortuary cabinet RSUD Blambangan saat ini sedang mengalami kerusakan. Namun demikian, pihak rumah sakit telah mengambil langkah cepat dengan mengajukan proses perbaikan sesuai prosedur teknis dan administratif yang berlaku.

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

“Benar, saat ini satu unit mortuary cabinet sedang rusak dan dalam proses perbaikan. Kami masih menunggu pengiriman spare part dari pabrik di Cianjur, Jawa Barat,” ujar dr. Siti Asiya Angraini, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, bahwa proses perbaikan telah dikomunikasikan secara resmi dengan pihak penyedia dan ditangani sesuai standar pemeliharaan sarana rumah sakit, sehingga tidak mengganggu pelayanan pemulasaraan jenazah secara keseluruhan.

Terkait informasi pengantaran jenazah ke Kabupaten Bondowoso, dr. Siti Asiya menjelaskan bahwa pada malam 1 Februari 2026, tim ambulans RSUD Blambangan memang mengantarkan jenazah pasien pasca perawatan di Ruang Penyakit Dalam yang berdomisili di Bondowoso.

Namun, ia menegaskan bahwa pengantaran tersebut tidak berkaitan dengan kerusakan mortuary cabinet.

“Pengantaran jenazah dilakukan sebagai bagian dari pelayanan pemulasaraan dan pengantaran sesuai domisili keluarga pasien. Ini murni pelayanan kemanusiaan atas permintaan keluarga, bukan karena keterbatasan fasilitas,” jelasnya.

Menurutnya, pelayanan pengantaran jenazah merupakan bagian dari tanggung jawab rumah sakit dalam memberikan layanan yang humanis, beretika, dan menghormati hak serta martabat pasien dan keluarga.

RSUD Blambangan memastikan, bahwa seluruh prosedur pemulasaraan jenazah tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Manajemen rumah sakit juga menjamin, bahwa pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang lainnya tetap berjalan optimal meski terdapat proses perbaikan fasilitas.

Dr. Siti Asiya menegaskan komitmen RSUD Blambangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk pembenahan sarana dan prasarana pendukung.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi ini, RSUD Blambangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mengedepankan komunikasi yang sehat dan klarifikasi resmi.

Manajemen rumah sakit berharap sinergi antara masyarakat, media, dan institusi kesehatan dapat terus terjaga demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Desa Wisata Kemiren Banyuwangi Dongkrak Ekonomi Warga, Anak Muda hingga Lansia Sama-Sama Berdaya
Next Article
Konsisten Dorong Pembinaan Produktif, SAE Paswangi Lapas Banyuwangi Panen Semangka Jilid II Capai 1 Ton

Related to this topic:

Be the first to write a comment.