Kab. Buru||bratapos.com - Kepala Kejaksaan Negeri Buru Andrianus Notanubun menghadiri rapat paripurna sumpah dan janji 25 anggota DPRD Buru masa Bhakti 2024-2029, Senin (30/9/2024
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Buru dipimpin oleh pelaksana harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri Buru , Erfan Afandi, berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Nomor 1696 tahun 2024.
BACA JUGA :
Nomor Urut 1, Usung Tata Kelola Desa Bareng krajan Kec Krian, Profesional Berbasis Inovasi Dan Integritas
Penjabat Bupat Buru Syarif Hidayat, SE. M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029 yang telah dilantik. "Serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Buru tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara," ujarnya.
Dikatakanya bahwa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Buru hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.
"DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi," bebernya.
Tak lupa juga Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Buru.
Sidang paripurna kali ini sekaligus merupakan akhir masa jabatan M. Rum Soflestuny sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buru tahun 2019-2024.
"Segenap anggota dewan tahun 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya dan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik dan diresmikan kami ucapkan selamat bertugas," Pungkas Rum.
Rum juga menyapaikan bahwa. Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangya,itulah sebua realita yang tidak bisa bertolak bahwa pada gilirannya.
Kemudian itu sambutan pimpinan sementara DPRD Buru Bambang lang lang Buana mengatakan pada momentum istimewa ini, kita berkesempatan untuk menghadiri rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Buru masa jabatan 2024-2029 yang di resmikan melalui pengucapan sumpah janji 25 putra putri terbaik daerah sebagai wakil rakyat.
Pengucapan sumpah /janji anggota DPRD merupakan peristiwa bersejarah disetiap 5 tahun pergantian anggota DPRD karena peristiwa ini di saksikan oleh semua yang hadir di sini maupun masyarakat Kabupaten Buru.
Setiap kata yang telah kita lafadkan dalam sumpah adalah merupakan sebuah komitmen yang harus diwujudkan dalam tugas dan tanggung jawab selaku anggota DPRD terhadap negeri ini, "ungkapnya.
Adapun daftar 25 Anggota DPRD Kabupaten Pulau Buru Periode 2024 – 2029 :
Dapil l
1.Mochtar Ternate (Nasdem)
2.Hartini Wamnebo ( PPP)
3.Jaidun Saanun(Golkar)
4.Dr.Isra Duila (PKS)
5.Mo Awan Sukur (PKB)
6.Rustam Fadli Tukuboya ( Gerindra )
7.Irna Buton ( Nasdem)
8.Erwin Tanaya (Demokrat )
9.Bambang L.Buana (PPP)
Dapil. ll.
1.Muid Wael (PPP)
2.Ibrahim Latun (PAN)
3.Bella Sophie Rigan (Nasdem )
4.M.Rum Sopleatuny (Golkar)
5.Yohanes Nurlatu (Perindo)
6.Sainal Moh Ali (PKS)
7.Endang Setyaningsih (PKB)
8.Andriono Latbual (PDIP)
9.Barokah (PPP)
Dapil 3
1.Amrullah Madani Hentihu (Golkar)
2.Sunardi Idris (Nasdem)
3.Djalil Mukadar (PKB)
4.Irfan Papalia (PKS)
5.Drs.Hamid Banda (PPP)
6.Mihel Batuwael (Demokrat)
7.Net Leslessy (PDIP)
sarbin
Prev Article
Pjs Bupati Sidoarjo Isa Ansori Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029
Next Article
Maxim Resmi Luncurkan Layanan Bike Express di Jawa Timur, Solusi Perjalanan Ojek Online yang Lebih Cepat