Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kangkangi Regulasi, Honor B3 Program MBG Desa Robatal Tak Sesuai Harapan Diduga Ada Pemotongan

SAMPANG, bratapos.com - honor kader posyandu program Makan Bergizi Gratis (MBG) B3 di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur,Terindikasi dimainkan/mark-up sepihak.  Salah-satu kader disebut menerima nominal honor yang tidak utuh sebagaimana mestinya. Rabu, (13/5/2026).

Pasalnya, dari jumlah 80 penerima manfaat (PM) di dusun Berek Sabe, Desa Robatal, Kader yang bekerja mengirim MBG ke PM mengungkap bahwa selama dua pekan menerima Rp320.000 di bagi dua kader. Artinya, per kader menerima honor sebesar Rp160.000 per dua pekan.

BACA JUGA : Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026

Hal itu disampaikan oleh salah satu kader inisial LF. Menurutnya, di Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung, saat ini jumlah PM sebanyak 128 atas perubahan dan penambahan dari 80 PM sebelumnya. Ia mengatakan di dusun tersebut, ada dua orang kader yang mendistribusikan MBG ke penerima manfaat.

Namun yang sangat mencengangkan, LF mengungkapkan, bahwa honor yang diterima oleh kader sebesar Rp320.000 dari jumlah 80 penerima. Honor itu kata dia, diterima setiap dua pekan sekali.

“Sekarang jumlah PM di Dusun Berek Sabe sebanyak 128 PM. Kalau yang sekarang perubahan PM, saya belum menerima honor. Tapi, yang sebelumnya dengan jumlah 80 PM, kita menerima Rp320.000 di bagi dua kader,” ungkap salah-satu kader inisial LF, Rabu (13/5/2026).

Dari pernyataan tersebut, dugaan kuat adanya pemotongan honor kader di wilayah SPPG Jelgung Sampang. Dari jumlah 80 PM yang ada, ditemukan dugaan tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan selisih jumlah uang honor yang seharusnya di dapat oleh kader.

Sebab, berdasarkan kepala keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia (RI) Nomor: 401.1 Tahun 2025, tentang penyelenggaraan program makanan bergizi gratis tahun anggaran 2026 halaman 72 poin (H) menyatakan bahwa insentif kader posyandu dan kader lainnya untuk mendistribusikan MBG kepada Bumil, Busui, dan balita (B3) mendapatkan besaran rata-rata Rp1.000 per Penerima Manfaat (PM) per hari operasional.

Menanggapi hal itu, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jelgung, Kecamatan Robatal, membantah adanya pemotongan yang tidak sesuai aturan. Pihak SPPG menegaskan dan mengklaim nominal honor yang diterima kader telah disesuaikan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Semua sudah sesuai dan pas (full). Karena yang mengambil honor, itu bidan dan kader nya yang ke sini (dapur),” ujar Ismail Kepala SPPG Jelgung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Ismail menerangkan, bahwa operasional per pekan saat ini hitungannya ada lima hari. Jadi kata dia, jika penerima manfaat sebanyak 80 orang, per satu pekan terhitung Rp400.000, kalau dua pekan Rp800.000 honor yang harus diterima oleh kader.

Kendati demikian, dari kejadian tersebut berkemungkinan yang telah diterima oleh kader untuk operasional dalam satu pekan. Sebab kata dia, awal masuk dalam satu pekan dapur tidak operasional dikarenakan ada kendala fasilitas yang mengalami renovasi.

“Setelah satu minggu selesai, baru operasional lagi selama lima hari. Mungkin kader nya itu salah mengitung yang memperkirakan honor sebesar itu untuk dua minggu. Karena yang dua periode kemarin, saat ini masih baru di ambil,” tuturnya.

Disinggung jika honor yang telah di terima oleh kader sebesar Rp320.000 dan terhitung untuk operasional dalam satu pekan yang seharusnya menerima Rp400.000 dikarenakan masih ada selisih Rp80.000, Ismail tidak bisa berkomentar lebih. Sebab menurutnya, yang terpenting dari SPPG Jelgung sudah memberikan honor susuai jumlah penerima manfaat (PM) yang ada.

Lebih jauh Ismail menegaskan dan memastikan, bahwa kalau dari dapur sudah sesuai dan juga ada bukti tanda serah terima honor dari SPPG ke Kader. Jika yang diterima oleh kader tidak sesuai dengan perhitungan, Ismail menduga bahwa ada kesepakatan dari kader dan bidan untuk pembelanjaan kertas untuk fasilitas agar lebih mudah untuk mendistribusikan.

“Ini masih mungkin ya, karena saya tidak tau yang sebenarnya kondisi yang di bawah. Karena terkadang yang menu basah tidak di makan di tempat dan minta bawa pulang dan minta dibungkusin, kemungkinan untuk biaya pembelian kertas atau apa keperluan mereka,” jelasnya.

Akan tetapi, kemungkinan yang dimaksud tidak bisa di buat patokan karena dirinya tidak tau kondisi yang sebenarnya untuk pendistribusian tingkat posyandu atau kader ke penerima manfaat.

Namun kata Ismail, kalau dari dapur sendiri mendistribusikan MBG menu basah tetap sesuai juknis dengan memakai ompreng.

Dari kejadian tersebut, diperlukan adanya campur tangan pemerintah maupun instansi terkait melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar hak para kader benar-benar diterima secara transparan dan tepat sasaran.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Selain Deportasi 11 WNA Menunggu Disangsi PT HAM
Next Article
Dari Limbah Jadi Peluang, Mahasiswa Jember Ciptakan Mie Sehat Berbahan Kulit Singkong

Related to this topic:

Be the first to write a comment.