Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pasca Ramadhan & Idul Fitri, Jadwal Kunjungan dan Penitipan Barang di Lapas Banyuwangi Kembali ke Semula

BANYUWANGI || Bratapos.com – Pasca Berakhirnya bulan Ramadan dan momen hari raya Idul Fitri, jadwal layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali ke jadwal semula.

BACA JUGA : Pembinaan Wahidiyah DI Hongkong : Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA Bangkitkan Semangat Juang Pengamal

Jadwal kunjungan tatap muka dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan layanan khusus penitipan barang dan makanan dilaksanakan pada hari Sabtu.

“Keluarga Warga Binaan yang ingin menitipkan barang dan makanan juga bisa dilaksanakan pada jadwal kunjungan tatap muka,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono, Senin (15/04/2024).

Agus Wahono menjelaskan, jadwal layanan kunjungan tatap muka maupun penitipan barang hanya dibuka dalam satu sesi, yakni pada pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Hari Senin dan Rabu khusus untuk Warga Binaan perkara kriminal umum, sedangkan Selasa dan Kamis untuk perkara narkoba.

“Untuk kunjungan tatap muka, pendaftaran ditutup pada pukul 10.30 WIB, sedangkan untuk yang ingin menitipkan barang dan makanan paling lambat sampai jam 11.00 WIB,” jelasnya.

Persyaratan dan ketentuan layanan tetap mengacu pada peraturan sebelumnya. Kunjungan tatap muka bisa dilakukan oleh maksimal 5 orang dengan salah satu pengunjung merupakan keluarga inti dari Warga Binaan.

Keluarga inti tersebut bisa orang tua, suami/istri, anak, dan saudara kandung, dibuktikan dengan menunjukkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah atau Surat Keterangan dari kelurahan setempat.

“Setiap pengunjung diwajibkan membawa KTP atau kartu identitas lain yang berfoto,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus berharap keluarga Warga Binaan dapat memperhatikan dan mematuhi larangan dan batasan barang yang akan dititipkan ke Warga Binaan agar proses layanan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Seluruh persyaratan maupun ketentuan layanan telah kami sosialisikan secara langsung maupun melalui media sosial Lapas Banyuwangi,” ungkapnya.

“Kami berharap setiap pengunjung tidak melakukan upaya untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, jika kedapatan membawa barang terlarang seperti handphone dan narkoba akan diproses sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Disambut Antusias.!! Keluarga Warga Binaan Lapas Banyuwangi Manfaatkan Layanan Tatap Muka di Momen Idul Fitri
Next Article
H+5 Lebaran, Ratusan Sepeda Motor Mendominasi Arus Balik Menuju Bali

Related to this topic:

Be the first to write a comment.