Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Respon dan Tinjauan Terhadap Sikap Sekwan DPRD Deliserdang, Drs. Binsar Sitanggang

Deli Serdang | bratapos.com - Belakangan ini, pemberitaan terkait Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Deliserdang, Drs. Binsar Sitanggang (BS), cukup mencuat. Beberapa laporan media online mengungkapkan temuan-temuan di lapangan yang tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak Sekwan DPRD Deliserdang. Berbagai peristiwa yang terjadi telah menimbulkan kesan negatif terhadap kinerja BS selaku Sekwan DPRD Deliserdang.

Beberapa pemberitaan yang menjadi sorotan antara lain: Sekwan DPRD Deliserdang yang dinilai bungkam dalam menghadapi konfirmasi media, adanya perselisihan internal pejabat di Sekretariat DPRD yang berujung laporan ke Poldasu, dugaan penguasaan mobil Camry eks Ketua DPRD oleh Sekwan, hingga ketidaksukaan Sekwan terhadap konfirmasi dari wartawan. Pemberitaan yang paling viral adalah pengurangan jumlah petugas kebersihan dan keamanan di DPRD Deliserdang yang membuat mereka dipecat.

BACA JUGA : Eks Wartawan Asal Madiun, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Kumpulan berita tersebut semakin memperkuat citra buruk tentang kinerja Sekwan DPRD Deliserdang yang terkesan tidak profesional. Menanggapi hal ini, Hoko Judho Putra, SE, MA, Ketua Komunitas SWOI-SEHAT (Sahabat Wartawan Online Indonesia) dan juga Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TPK) Sumut, memberikan pandangannya. Menurutnya, Sekwan DPRD Deliserdang terkesan tertutup dan enggan berkomunikasi dengan media atau lembaga antikorupsi. Keluhan dari staf Sekwan yang menyebutkan bahwa "Bapak sedang sibuk" atau "Bapak tidak ada di kantor" semakin memperburuk citra Sekwan sebagai pejabat publik yang seharusnya mengutamakan keterbukaan informasi.

Sebagai pejabat publik, Sekwan DPRD Deliserdang seharusnya menjalin hubungan yang baik dengan media dan lembaga pengawasan. Keterbukaan informasi, sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sangat penting agar proses pemerintahan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Tindakan tertutup dari Sekwan hanya akan menambah penilaian negatif terhadapnya.

Hoko Judho Putra juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Sekwan DPRD Deliserdang sangat diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme. Oleh karena itu, ia meminta agar Bupati Deliserdang, Dr. Asri Ludin Tambunan, segera melakukan tinjauan ulang dan evaluasi terhadap kinerja Sekwan, serta memberikan peringatan atau sanksi tegas sebagai bentuk pengawasan terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Deliserdang.

Sebagai bagian dari insan pers, saya mendukung pernyataan ini dan berharap agar Bupati Deliserdang bertindak cepat untuk memastikan bahwa pejabat publik di Deliserdang bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan prinsip transparansi yang diharapkan oleh masyarakat. Hoko

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPRD Kota Madiun Tindaklanjuti Temuan BPK, Soal Pajak dan Anggaran
Next Article
SMPN 3 Percut Sei Tuan Gelar Kegiatan Ramadhan Berbagi dan Buka Puasa Bersama

Related to this topic:

Be the first to write a comment.