Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tambang Pasir Silika di Wadung Kembali Beroperasi, Warga Resah

Tuban | Bratapos.com – Tambang pasir silika yang berlokasi di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup karena diduga tidak memiliki izin.

 

BACA JUGA : Remaja Surabaya Tewas Usai Dikeroyok Teman, Diduga Dipicu Perselisihan Sandal

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tambang tersebut. Salah satu warga, MA, mengungkapkan bahwa tambang tersebut sempat lama tidak beroperasi, namun kini kembali aktif dengan pengelola yang sama, ARL.

 

"Iya, mas, tambang itu sempat tutup lama, tapi sekarang sudah buka lagi. Barusan buka, dan yang mengelola tetap ARL," ujar MA.

 

Menurut MA, keberadaan tambang ini menyebabkan permasalahan bagi warga, terutama terkait kondisi jalan yang sempit. Setiap kali berpapasan dengan dump truck pengangkut pasir, warga harus berhenti dan turun dari bahu jalan. Situasi ini semakin diperparah saat musim hujan, di mana jalan menjadi licin akibat ceceran pasir silika, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, termasuk anak-anak yang berangkat ke sekolah.

 

Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait segera mengambil tindakan, terutama jika tambang tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pengelola tambang, ARL, membenarkan bahwa tambangnya telah kembali beroperasi.

 

"Iya, mas, tambang saya sudah buka kembali, alhamdulillah," ujar ARL singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas tambang tersebut. (Bersambung)

Brandi/editor wit

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sengketa Perdata Disulap Jadi Tipikor: Analisis Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penegakan Hukum
Next Article
Kunjungan Tim K3S SMK Ma'arif Kabupaten Kebumen ke SMK Negeri 3 Mataram

Related to this topic:

Be the first to write a comment.