Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tiga Aparatur Desa Pohgading Timur Dikabarkan Dapat Panggilan Polisi,Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Desa (DD)

Lombok Timur, NTB || bratapos.com - Tak Hanya Sandang Pangan, Program Stunting, juga lainnya disoroti Masyarakat Desa Pohgading Timur. Seminggu setelah Penyidik Tipikor Polres Lombok Timur melakukan panggilan kepada Kepala Desa Pohgading Timur, kini giliran tiga Aparatur Desa (Sekdes, Bendahara dan Kaur Perencanaan ) dikabarkan dapat panggilan polisi juga terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Desa pada pengerjaan program sandang pangan yang dialihkan ke Pisik (Pembukaan jalan baru dan irigasi) serta pada program lainnya.(Senin,29/07/2024).

Dari beberapa sumber yang didapatkan dari para tokoh masyarakat setempat Bahwa dugaan penyimpangan pada system pengerjaan dimulai semenjak awal Tim Pelaksana Tugas (TPK) yang lama tidak bisa mengelak saat dipertanyakan segala bentuk surat surat laporan, admnistrasi serta syarat syarat membuat kebijakan perubahan oleh Kades.

BACA JUGA : Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026

Ketua BPD (M.Ahdar Arya Suta) bersama para tokoh masyarakat yang saat dilakukannya rapat bersama , mempertanyakan seluruh admnistrasi perubahan serta lainnya dan nyata tidak bisa ditunjukkan oleh TPK tersebut, yang tidak lain ketua TPK nya adalah keluarga Dari Kepala Desa itu sendiri,".

"H.Idris (Kepala Desa) Pohgading Timur bersana 3 Staf lainnya sempat dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Lombok Timur guna dilakukannya pendalaman atas berbagai aduan serta suara-suara yang didengar dari para tokoh masyarakat lainnya. banyak kalanganpun ikut angkat bicara dan menanyakan apakah permasalahan tersebut dapat membuat Kepala desa Pohgading Timur Terjerat Hukum atas kegiatan perubahan program sandang pangan ke pisik , sebab permasalahan yang timbul membuat para tokoh masyarakat angkat bicara.

Selain program yang telah dijalankan sebelumnya, program anggaran tahun 2024 pun yang tengah dalam masa pengerjaan serta telah dilakukannya, alokasi anggaran Dana Desa pun ikut di angkat dan dibicarakan banyak pihak, baik itu pada program pisik (pembukaan jalan dan saluran irigasi) dengan nilai pantastis 512 juta, Program stunting, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, karang taruna, Pengadaan ATK, Bumdes dan lainnya".

Hingga berita ini terbit, pihak staf desa yang ikut dipanggil oleh Bidang TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) Polres Lombok Timur belum sempat memberikan keterangan terhadap permasalahan yang menjadi pokok pembicaraan para tokoh di kalangan masyarakat Desa Pohgading Timur".

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kasat Binmas Polres Lombok Utara, Sambangi Desa Efektif Jaga Kamtibmas
Next Article
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Bantu Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Related to this topic:

Be the first to write a comment.