Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kapolres Madiun Kota Cek Senjata Api Dinas, untuk Antisipasi Penyalahgunaan

KOTA MADIUN || Bratapos.com - AKBP Agus Dwi Suryanto, Kapolres Madiun Kota, memimpin pengecekan senjata api (senpi) dinas milik anggota Polres Madiun Kota pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Markas Kepolisian Resor Madiun Kota (Mako Polres) dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Kapolres Madiun Kota Cek Senjata Api Dinas, untuk Antisipasi Penyalahgunaankepolisian.

Pengecekan yang dipimpin oleh Kapolres ini dilakukan dengan didampingi oleh Wakapolres, Kasiwas, Kasipropam, serta personel dari Bagian Logistik. Proses pemeriksaan mencakup beberapa aspek, seperti pengecekan fisik senjata, kelengkapan administrasi, kebersihan senpi, dan ketersediaan amunisi.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Madiun Kota tidak disalahgunakan, baik oleh anggota yang sedang bertugas maupun yang tidak bertugas. Pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya rutin untuk mendata jumlah senjata api yang dipinjamkan kepada anggota, serta jumlah amunisi yang tersedia di setiap unit.

"Selain memeriksa kondisi fisik senpi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata senjata api yang dipinjamkan kepada anggota, serta jumlah amunisi yang ada," ujar AKBP Agus.

Pengecekan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada senjata api jenis laras pendek, namun juga meliputi senjata api laras panjang. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa semua senjata api dinas yang ada dalam kondisi baik, bersih, dan dilengkapi dengan administrasi yang lengkap.

Kapolres menekankan bahwa senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga dan mengontrol senjata api yang mereka miliki dengan penuh tanggung jawab, guna menghindari hal-hal yang dapat merusak citra kepolisian.

"Kita harus memastikan senpi selalu dalam kendali yang baik dan tidak hilang atau disalahgunakan. Setiap anggota diharapkan menjaga nama baik institusi dengan penuh tanggung jawab," tutupnya. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pelayanan Prima Dan Profesional, Membawa Kejari Gresik Diganjar Predikat Zona Intregitas WBK
Next Article
Walikota dan Wakil Walikota Madiun Terpilih, H. Maidi dan Bagus Panuntun, Siap Dilantik oleh Presiden Prabowo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.