Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pelaku Penganiyaan Terhadap Seorang Petani Masih Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan.

Sampang | Bratapos.com – Seorang petani bernama Busadin (38), warga Jalan Kramat II RT 002/RW 004, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Sampang.

 

BACA JUGA : Sengketa Ruko Jalan Semarang Surabaya: Pemilik Persoalkan Klaim KAI, Status SHGB dan HPL Jadi Pokok Perkara

Usai kejadian, korban mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang guna menjalani pemeriksaan medis dan menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang dengan Nomor: LP/B/265/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/265/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, tertanggal 4 Agustus 2026.

 

Perihal laporan korban Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Polres Sampang ,pihak korban merasa kecewa, karena pelaku penganiyaan berat masih melenggang bebas terkesan tidak berdosa atas perbuatannya .

 

Dalam hal ini proses hukum yang dilakukan oleh polres Sampang khususnya Unit II Tipidkor dianggap lamban , dalam keterangan korban tindak pidana penganiyaan berat sudah 40 hari dari awal korban melaporkan. Masih berjalan ditempat tidak ada tindakan pengamanan pelaku.

 

Istilah Percuma Lapor Polisi masih Membayangi Dikalangan masyarakat apalagi dalam tindak lanjut penindakan tindak pidana pengeroyokan/penganiyaan berat yang jelas jelas sudah melanggar hukum dinilai lamban,/lemot, 

 

 

Berdasarkan isi laporan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di depan rumah korban yang berlokasi di Jalan Kramat II, RT 002/RW 004, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang.

 

Dalam laporannya, Busadin mengaku diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang bernama Fausi bersama beberapa orang lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bawah mata sebelah kiri serta mata kiri membengkak.

 

" Saya sudah melaporkan pelaku sudah 40 hari lebih , sampai saat ini tidak ada tindakan apapun terhadap pelaku, kami melaporkan sudah dengan bukti bukti yang diperlukan , katanya. Busadin 

 

Namun ketika kami bertanya jawaban dari pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan, sampai saat ini pelaku masih bebas tanpa ada penganan dari Polres Sampang, ujarnya.

 

Kami berharap pihak kepolisian segera tindak lanjuti laporan kami dan sangat berharap sekali , pelaku segera diamankan, dan diproses secara profesional atas perilaku yang dilakukan nya 

 

Pelaku bukan hanya melakukan pengeroyokan tapi juga pengrusakan terhadap fasilitas rumah kami, dan semua lengkap dengan videoya , katanya busadin 

 

Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sampang. Namun lambat proses hukum nya.

 

Saat dikonfirmasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waloyo menyampaikan," kasus itu tetap berlanjut dan masih tahap penyelidikan dengan Memeriksa beberapa saksi 

Itu jawaban dari penyidiknya, ungkapmya 

 

Kalau pean ada waktu mohon bisa ke kantor unit 2 Untuk klarifikasi lebih detail tambah AKP Eko Puji Waloyo. Setelah Nerima saran Dari Humas media ini mencoba konfirmasi terhadap Kanit Unit Tipidkor Ipda Andi Amin Tidak bisa temui namun Penyidiknya menyampaikan kalau proses hukum tetap berjalan masih tahap Lidik pemanggilan saksi saksi," kami hanya menambahi dari humas, masih Tahap Penyidikan dan pemanggilan saksi saksi ucapnya singkat. 

Far/ryn

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Persadin NTB Gandeng BPN Loteng, Perkuat Pengawalan Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa Tanah
Next Article
Desa Kepatihan Tasyakuran, Warganya Dihibur Campursari

Related to this topic:

Be the first to write a comment.