Lombok Barat, NTB||bratapos.com —Pengurus Koperasi Transportasi Wisata Senggigi (KOTASI) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran pengurus pada Senin malam, 14 September 2026, bertempat di Kantor KOTASI Senggigi.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 19.00 WITA tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengurus membangun tata kelola koperasi yang lebih tertib, mandiri, transparan, dan berorientasi pada penguatan aset serta keberlangsungan organisasi dalam jangka panjang.
BACA JUGA :
CapCut Gelar AI Content Fest 2026, Bawa Talenta Kreatif Indonesia Naik ke Layar Lebar
Agenda utama rapat adalah membahas wacana pembelian lahan dan bangunan yang saat ini digunakan sebagai kantor KOTASI Senggigi untuk dijadikan sebagai asset tetap milik koperasi.
Dalam pembahasan, pengurus memandang bahwa keberadaan kantor yang memiliki status kepemilikan yang jelas dan menjadi aset tetap koperasi merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan KOTASI Senggigi.
Selama ini kantor bukan hanya berfungsi sebagai tempat administrasi dan pelayanan organisasi, tetapi juga menjadi pusat koordinasi pengurus, tempat pertemuan anggota, serta sarana untuk menjalankan berbagai kegiatan kelembagaan koperasi.
Oleh karena itu, wacana pembelian lahan dan bangunan tersebut dinilai perlu dikaji secara matang agar setiap keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi anggota dan tidak menimbulkan beban keuangan yang dapat mengganggu operasional koperasi.
Dibahas Secara Terbuka dan Bersama
Dalam rapat tersebut, pengurus membahas sejumlah hal penting yang berkaitan dengan rencana pembelian, antara lain harga dan nilai kewajaran lahan serta bangunan, status dan legalitas kepemilikan, kemampuan keuangan koperasi, sumber dana pembelian, mekanisme pembayaran, serta konsekuensi terhadap kondisi keuangan dan operasional KOTASI ke depan.
Pengurus juga menilai penting adanya perhitungan yang jelas mengenai kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban pembayaran apabila pembelian dilakukan dengan sistem bertahap atau melalui skema pembayaran tertentu.
Hal tersebut diperlukan agar rencana pengadaan aset tidak hanya baik secara kelembagaan, tetapi juga sehat dari sisi keuangan koperasi.
Ketua Umum KOTASI Senggigi, Zulkifli Hasani, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya setiap rencana strategis koperasi dibahas secara bersama-sama dan mengedepankan kepentingan organisasi serta anggota.
Menurutnya, pembelian kantor untuk dijadikan aset tetap bukan sekadar persoalan memiliki bangunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang harus dipertimbangkan secara hati-hati.
“Kalau memang kantor ini nantinya dibeli dan menjadi aset tetap KOTASI, tentu harus dipastikan semuanya jelas, baik dari sisi legalitas, kemampuan keuangan maupun sistem pembayarannya. Jangan sampai keputusan yang baik justru menjadi beban bagi koperasi di kemudian hari,” demikian salah satu pokok pemikiran yang mengemuka dalam rapat.
Harus Ada Kesepakatan dan Perhitungan yang Matang
Pengurus juga sepakat bahwa sebelum keputusan final diambil, diperlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut mengenai skema pembelian yang paling memungkinkan bagi kondisi keuangan koperasi.
Beberapa opsi pembayaran dapat dibahas, seperti pembayaran secara tunai apabila kemampuan keuangan memungkinkan, pembayaran secara bertahap berdasarkan kesepakatan dengan pemilik, maupun skema lainnya yang secara hukum dan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, seluruh opsi tersebut harus terlebih dahulu dihitung secara transparan, termasuk besaran kewajiban pembayaran, jangka waktu, sumber dana, serta dampaknya terhadap kas dan kegiatan operasional koperasi.
Pengurus juga menilai pentingnya memastikan seluruh dokumen kepemilikan lahan dan bangunan diperiksa terlebih dahulu, sehingga apabila rencana pembelian dilanjutkan, prosesnya memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan kepastian bagi KOTASI sebagai calon pemilik aset.
Aset untuk Kepentingan Koperasi dan Anggota
Rencana menjadikan kantor sebagai asset tetap diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi pengembangan KOTASI Senggigi ke depan.
Dengan memiliki aset sendiri, koperasi diharapkan memiliki tempat usaha dan pusat kegiatan organisasi yang lebih permanen serta dapat menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang yang nilainya dapat memberikan manfaat bagi koperasi dan seluruh anggota.
Namun demikian, pengurus menegaskan bahwa rencana pembelian tersebut masih merupakan wacana yang sedang dibahas dan belum menjadi keputusan final, sehingga seluruh aspek harus terlebih dahulu disepakati sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Prinsip utama yang dikedepankan adalah transparansi, kehati-hatian, kemampuan koperasi, serta kepentingan bersama seluruh anggota KOTASI Senggigi.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyatukan pemikiran seluruh pengurus mengenai masa depan kantor KOTASI sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun koperasi yang memiliki aset, tata kelola, dan arah pengembangan yang jelas.
Dengan adanya kantor yang nantinya dapat menjadi milik koperasi, KOTASI Senggigi diharapkan tidak hanya memiliki tempat untuk menjalankan aktivitas organisasi, tetapi juga memiliki asset tetap yang dapat menjadi bagian dari pondasi kemandirian dan kekuatan ekonomi koperasi dalam jangka panjang.
"KOTASI Senggigi — Bersama Membangun Koperasi yang Mandiri, Profesional dan Berkelanjutan".