Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ketua DPRD Rembang 'Menghilang' Usai Ambil Libur Cuti Ibadah Haji

Rembang||Bratapos.com - Keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi bak misteri.

 

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

Supadi yang ‘menghilang’ usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.

 

Supadi dikabarkan telah mengajukan cuti haji mulai 3-25 Juni 2024.

 

Namun setelah masa cuti habis, Supadi tidak bisa dihubungi.

 

Kabar penahanan Supadi dibenarkan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary.

 

“Ybs (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Media melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.

 

Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.

 

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

 

Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?

 

Mungkinlah Supadi terjerat visa non haji?

 

Yusron enggan merincikan dan hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

 

“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron. (red)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kasat Lantas Polres Kudus Berganti
Next Article
dr. Sriatun Berharap Perempuan di Sidoarjo Dapat Membantu Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Related to this topic:

Be the first to write a comment.