Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mujiati Resmi Jabat Kades Laban Usai Dilantik Bupati, Masa Jabatannya 1 Tahun 6 Bulan

GRESIK || Bratapos.com. Usai kemenangan dramatis pemilihan antar waktu (PAW) yang mengungguli terhadap lawannya pada bulan puasa kemarin. Mujiani akhirnya resmi jabat Kepala Desa Laban setelah dilantik oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) Minggu 05 April 2026. Perempuan humanis itu akan memimpin di Desa Laban masa jabatan 2026-2027 atau 1 tahun 6 bulan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari kebijakan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi kepala desa membutuhkan kekuatan, kesabaran, dan komitmen dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA : Eks Wartawan Asal Madiun, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Bupati Yani juga mengajak seluruh elemen desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya, yang telah menjalankan tugas selama masa transisi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani turut memaparkan rencana strategis pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti, khususnya peningkatan akses jalan Desa Laban. Ia menargetkan pelebaran jalan utama dari dua jalur menjadi empat jalur guna mendukung konektivitas dengan wilayah Kota Surabaya.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya.

Rencana tersebut mencakup pengembangan jalan sepanjang kurang lebih 13 kilometer yang menghubungkan Laban hingga perbatasan Surabaya. Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun secara bertahap.

Tak hanya itu, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) melalui APBD, dengan potensi penambahan hingga 10 titik melalui perubahan anggaran.

“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari integrasi transportasi, Bupati Yani juga membuka peluang konektivitas dengan layanan transportasi publik Trans Jatim, sehingga masyarakat dapat beralih ke moda transportasi yang lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menyampaikan bahwa Desa Laban merupakan satu dari empat desa di Gresik yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah masih berlakunya moratorium Pilkades.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini,” ujarnya.

Ia juga berharap Mujiani dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Desa Laban menjadi lebih maju.

“Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,” tambahnya.

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pasca Lebaran Warga RT 7 Hendrosari Adakan Halal Bihalal Dan Pertemuan Rutin
Next Article
Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Related to this topic:

Be the first to write a comment.