Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Pasuruan, Bratapos.com – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, Pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD setempat.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 dan Pasal 71.

BACA JUGA : Eks Wartawan Asal Madiun, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan gambaran capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama satu tahun anggaran, baik dari pelaksanaan program maupun kegiatan pembangunan.

“Izinkan kami menyampaikan LKPJ Tahun 2025 kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat,” ujar Rusdi.

Pada tahun pertama kepemimpinannya, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini menegaskan fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing daerah guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif.

Fokus tersebut dijabarkan dalam empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi, peningkatan daya saing berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga melakukan efisiensi anggaran dengan mengacu pada arahan Presiden, di antaranya pengurangan kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Program yang kurang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat untuk sementara dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Dalam LKPJ tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi makro daerah yang mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp4,07 triliun, dengan tingkat serapan anggaran sebesar 99,47 persen.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah juga dilaksanakan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Samsul Hidayat, didampingi Wakil Ketua Adinda Denisa, Muhamad Zaini, dan Rias Yudikari Drastika. Kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kuorum dengan 41 anggota hadir, sementara 9 anggota lainnya berhalangan.

“Demikian nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025,” pungkas Bupati Rusdi.(Niki)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Mujiati Resmi Jabat Kades Laban Usai Dilantik Bupati, Masa Jabatannya 1 Tahun 6 Bulan
Next Article
Rafi: Muscab PKB Harus Hasilkan Program Nyata untuk Masyarakat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.