Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Proyek Saluran Program Dana Desa di Pangongsean Sampang Diduga Tumpang Tindih

Sampang || Bratapos.com - Pemerintah desa (Pemdes) Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan proyek pembangunan infrastruktur saluran irigasi. 

Akan tetapi, pengerjaan proyek fisik senilai Rp71 juta yang bersumber dana desa (DD) ini diduga tumpang tindih. Indikasinya, di lokasi terlihat ada bangunan plengsengan lama yang dipoles menjadi proyek saluran. 

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

Bangunan plengsengan yang sudah lama ada tidak dibongkar terlebih dahulu. Tapi hanya diplester untuk menutupi bagian yang sudah menjamur dan menghitam. 

Pj Kepala desa Pangongsean Moh Wafik membenarkan bahwa proyek saluran tersebut merupakan program pembangunan dana desa (DD) 2025. Volume pengerjaan saluran sepanjang 121 meter. 

"Iya benar, itu kegiatan DD 2025. Dananya diambil dari sisa anggaran 2024 yang tidak terserap," ujar Wafik 

Wafik juga tidak menampik terkait adanya bangunan plengsengan lama yang dipoles menjadi proyek saluran irigasi. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari tim kecamatan. 

"Waktu dilakukan pengukuran oleh tim dari kecamatan. bangunan plengsengan lama diminta tidak usah dibongkar. Tapi, di RAB pekerjaan pasangan batu dimasukkan ke plesteran. Sisanya pekerjaan baru seperti itu," ujarnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kuasa Hukum Dwi Ayu Novitasari Resmi Laporkan AMB ke Polresta Sidoarjo atas Dugaan Penipuan Pinjol
Next Article
Merusak Ekosistem Mangrove, Bangunan Liar Kian Menjamur di Kecamatan Camplong

Related to this topic:

Be the first to write a comment.