Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

PWI Buru Akan Somasi Media Yang Baru Didirikan Tiga Tahun Akibat Tulis Anggotanya Abal-Abal

Namlea | bratapos.com - Terkait tuduhan wartawan abal-abal kepada salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru Sarbin Kaidupa oleh Amirudin Soamole yang merupakan seorang wartawan online Kuantanxpres.id adalah hal yang tidak benar.

 

BACA JUGA : Polemik Tambang Sayutan Belum Tuntas, RDP DPRD Magetan Hanya Hasilkan Penghentian Sementara

Bantahan ungkapan itu di sampaikan oleh Ketua PWI Buru Asma Payapo yang akrab di panggil Dhede bahwa,anggota kami sarbin Kaidupa merupakan seorang wartawan profesinal yang suda berkecimpun di media kurang lebih 11 tahun. 

 

Selain itu sarbin juga suda lulus Ujian Kopentensi Wartawan Muda (UKW) tahun 2021 yang di selengarakan oleh Universitas Muhamadiya Jakarta (UMJ) .

 

Maka apa yang di tudukan oleh Amirudin Soamole adalah hal yang keliru dan fitna atau dalam keadaan emosi.

 

Amirudin juga diduga belum paham kinerja wartawan,seorang wartawan itu tidak bole menjadi narasumber di medianya sendiri dan apalagi yang menulis berita dirinya itu kan aneh,"Jelas Payapo. 

 

Kalau di lihat media Kuantanexpress.id juga baru di dirikan tahun 2023 dan kalau di bandingkan dengan lamanya kerja sarbin dimedia perbedaanya 8 tahun, selain itu media juga tidak ada nomor kotak atau e-mail di box redaksi jadi mau hubungi bagaimana kalau wartawan-nya ada masalah. 

 

Jadi amirudin itu tulis berita ikut napsunya dia sendiri dan tidak profesional. pasalnya, dari media Barat pos sudah memberikan kesempatan untuk tanggapi hak jawab namun tidak mau menjawab, nanti beritanya terkait anggota kami dia suda publikasi satu hari baru ada hak jawab yang di tujukan kepada kantor sarbin kaidupa.

 

Kami dari PWI Buru akan buat somasi kepada media amirudin suamole Kuantanexspress.id 3x 24 jam apabila tidak di respon maka kami akan laporkan tindak pidana secara resmi ke Polres Pulau Buru,"unkap Asma Payapo. Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Perkuat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Olahraga Bersama Marinir di Puslatpurmar Lampon
Next Article
Kebakaran Hebat di Rejoagung Srono, Rumah dan Toko Ludes — Satu Korban Tewas Terjebak Api

Related to this topic:

Be the first to write a comment.