Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ramai Kewalahan Diserbu Pembeli, Muncul Ide Investasi Akhirnya Macet, Selebgram Cantik Nangis

GRESIK || Bratapos.com. Kasus dugaan penipuan yang berkedok investasi yang menyeret selebgram cantik yakni Rista Prisilia Wardhani terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Dalam sidang kemarin, Kamis 4 Juni 2024 memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.

Perempuan 30 tahun itu terus di cecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim M Aunur Rofiq munculnya buka investasi. Waktu itu tokonya terus mengalami peningkatan. Bahkan sampai diserbu pembeli. Namun ketika itu dana untuk belanja barang tidak ada, sehingga saya pinjam dana ke teman-teman.

BACA JUGA : Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak

"Lambat laun ada penurunan, sehingga sepi. Keuangan pun mulai menurun. Memang saya akui ada kelalaiannya dalam menyusun perhitungan. Meski demikian, perempuan asal Sidayu itu siap bertanggungjawab mengganti kerugian para korban," ujarnya.

Dihadapan Majelis Hakim, perempuan seorang selebgram itu menyebut bahwa usaha kuliner yang dirintisnya mulai kolaps pada 2024. Padahal, 2 tahun sebelumnya, dia bersama almarhum suaminya sempat kewalahan menghadapi konsumen. "Saat itu kedai kami ramai sekali. Namun tidak memiliki modal untuk mengembangkan usaha," bebernya.

Alhasil, keduanya pun mencoba peruntungan dengan membuka peluang investasi. Dengan keuntungan berkisar 20-25 persen dari modal yang ditanam. Dia juga memberikan paket investasi mulai dari Rp 5-50 juta, beserta syarat dan ketentuan yang berlaku. "Banyak yang memilih paket investasi paling rendah. Yakni Rp 5 juta dengan keuntungan menjadi Rp 6,2 juta," jelasnya.

Nominal investasi yang cukup terjangkau itu mampu menyedot ratusan investor. Alhasil, usahanya pun melejit hingga mampu membuka 7 kedai yang tersebar di wilayah Gresik dan Surabaya. "Semua uang milik investor mampu saya bayar. Baik modal pokok maupun keuntungan," bebernya.

Sayangnya, pada 2024 usaha yang dijalani mulai sepi pembeli. Hal tersebut tidak ditambah dengan beban operasional yang membengkak. "Saya tetap berusaha untuk membayar, bahkan menjual aset-aset kedai untuk menutup hutang," bebernya.

Dia mengaku menyesal tidak memperhatikan betul perjanjian investasi yang dibuat. Lantaran, tidak mencantumkan klausul khusus jika usaha kulinernya mengalami kerugian. "Sakit hati saya disebut investasi bodong. Padahal saya tidak pernah lari dan siap bertanggungjawab," ucapnya sembari menangis.

Hakim Ketua Aunur Rofiq pun menyebut bahwa perjanjian investasi yang dibuat terlalu percaya diri. Sebab, tidak menghitung resiko yang mungkin dialami. "Saat menawarkan promo juga sangat menjanjikan, tidak heran banyak yang tertarik," bebernya.

Pihaknya pun memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Sebagai dasar pertimbangan sebelum memberikan vonis putusan. "Mohon dihadirkan dalam sidang selanjutnya," tandas Aunur.

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Remaja Surabaya Tewas Usai Dikeroyok Teman, Diduga Dipicu Perselisihan Sandal
Next Article
Oknum ASN Gresik Mulai Jalani Sidang, Buntut Cek Cok Dengan Rekan Kerjanya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.