Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tangkap Lepas Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi Di Blora, Oleh Oknum Intel Kodam IV Diduga Cacat Prosedur

Blora || Bratapos.com- Rabu 15/04/2026- Kejadian penangkapan seorang terduga pelaku penyelewengan pupuk subsidi sebut saja JT dan JR yang diduga di lakukan oleh oknum  anggota Intel Kodam IV Diponegoro Tepatnya di Desa Bleboh Kecamatan jiken kabupaten Blora diduga cacat prosedur tuai kecaman dan  sorotan tajam dari masyarakat hingga mencuat ke publik.

Berbekal informasi dari warga Desa Bleboh sebut saja SN terkait penangkapan tersebut kepada awak media SN mengatakan", memang benar pak kemarin hari Minggu 11/06/2026 sekira pukul 10.00 Wib ada penangkapan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku dari oknum Intel Kodam IV Diponegoro, terhadap sopir truck pengangkut pupuk ilegal beserta penerima pupuk sebut saja JT dan JR.

BACA JUGA : Oknum ASN Gresik Mulai Jalani Sidang, Buntut Cek Cok Dengan Rekan Kerjanya

"Menurut info yang saya terima dari beberapa warga, memang benar bahwa JR tersebut sudah bertahun tahun  menjalani aktifitas jual beli pupuk subsidi  yang diduga ilegal tersebut, dan  menurut desas desus kabar yang  beredar di masyarakat pupuk pupuk subsidi tersebut di datangkan dari kabupaten Grobogan Jawa Tengah mas dan baru kemaren di tangkap.

"Namun dalam penangkapan tersebut diduga menyalahi prosedur, karena tidak melibatkan Kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum(APH) atau Kejari Blora dan sampai sekarang pihak keluarga masih kebingungan mencari keberadaan JT dan JR yang entah dibawa kemana oleh  orang yang mengaku dari oknum Intel Kodam IV Diponegoro tersebut.

"Lanjut SN",karena menurut pandangan kami sebagai masyarakat awam, penangkapan yang tidak melalui mekanisme dan  prosedur  yang sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia penangkapan tersebut lebih layak disebut upaya penculikan, karena dalam upaya penegakan hukum lebih dari 1 X 24 jam dan tersangka beserta Barang Bukti (BB) tidak diserahkan atau di limpahkan ke Aparat Penegak Hukum(APH).

"Dan menurut informasi untuk saat ini JR sudah di lepas dan pulang pada hari Selasa dini hari sekira pukul 04.00 WIB namun menurut keterangan dari beberapa  warga armada truck beserta pupuk subsidi yang diduga ilegal tersebut tidak ikut di bawa pulang, untuk prosesnya bagaimana terkait kasus tersebut saya kurang jelas mas, untuk lebih jelasnya silahkan wawancara sendiri kepada yang bersangkutan mas,  pungkas SN kepada awak media Bratapos com.

Terpisah selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi JR yang diduga sebagai penadah pupuk subsidi  ilegal dan terkait  penangkapan dirinya melalui pesan singkat via WhatsApp dan JR mengatakan",Saya bukan di tangkap, saya sengaja ikut karena supir truck tersebut adalah supir teman saya, semua  berita yang beredar tersebut itu hoax mas kilah JR kepada awak media Bratapos.com

Di lain waktu selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi EK selaku oknum Anggota Intel Kodam IV Diponegoro yang diduga  melakukan tangkap Lepas Pelaku Penyelewengan Pupuk subsidi  ilegal tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari EK.(Bersambung)

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PLN Perkuat Akses Air Bersih di Banyuwangi, 50 KK Desa Kebondalem Nikmati Sambungan Gratis
Next Article
KPK Periksa Pejabat, Pengusaha Lokal Serta Jukir Terkait Kasus Walikota Nonaktif Maidi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.