Magetan || Bratapos.com - Tradisi Labuhan Sarangan 2026 kembali menjadi magnet wisata budaya di Kabupaten Magetan. Ritual adat tahunan yang digelar di kawasan Telaga Sarangan pada Jumat pagi (16/1/2026) tersebut menyedot antusiasme ribuan pengunjung yang telah memadati area telaga sejak dini hari.
Labuhan Sarangan merupakan tradisi adat yang dilaksanakan setiap Jumat Pon pada bulan Ruwah, dengan prosesi utama berupa Larung Sesaji di tengah Telaga Sarangan.
BACA JUGA :
Seblang Bakungan Banyuwangi, Ritual Sakral Kuno yang Memukau Wisatawan
Ritual ini menjadi wujud ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus bentuk penghormatan kepada leluhur Telaga Sarangan, Kyai Pasir dan Nyi Pasir, serta doa keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kirab budaya yang menampilkan berbagai pertunjukan tari tradisional khas Magetan. Dalam kirab tersebut, masyarakat mengarak tumpeng besar Gono Bahu dan Terdak Ripeh menuju Punden Telaga Pasir yang berada di tepi telaga.
Prosesi ini menjadi daya tarik utama yang menyedot perhatian wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah, yang ingin menyaksikan secara langsung kekayaan tradisi lokal.
Setelah doa bersama, sesaji kemudian dilarung ke tengah telaga sebagai simbol pengembalian hasil bumi dan harapan keselamatan kepada Sang Pencipta. Suasana sakral berpadu dengan nuansa budaya yang kental, menciptakan pengalaman wisata spiritual yang unik bagi para pengunjung.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, dalam sambutannya menegaskan bahwa Tradisi Labuhan Sarangan bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan mengandung nilai-nilai luhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Melalui Labuhan Sarangan ini, kita diajarkan tentang nilai spiritual, gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap kelestarian alam dan sesama manusia. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita jaga dan tanamkan agar tradisi ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan hidup,” ujar Bupati, Jumat (16/1/2026) pagi
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Tradisi Labuhan Sarangan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, dalam domain adat istiadat, ritual khusus, dan perayaan tradisional.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi bukti pentingnya tradisi tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan pariwisata Telaga Sarangan harus berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal.
Bupati pun mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata serta masyarakat setempat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.
“Mari kita sambut wisatawan dengan ramah, jujur, dan penuh tanggung jawab, agar Sarangan tidak hanya indah secara alam, tetapi juga berkesan dari sisi budaya dan keramahan masyarakatnya,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan Telaga Sarangan dipadati pengunjung yang antusias menyaksikan prosesi Larung Sesaji sekaligus mengabadikan momen sakral tersebut melalui kamera dan ponsel mereka.
Tradisi Labuhan Sarangan pun terus memperkuat posisinya sebagai salah satu ikon wisata budaya unggulan Kabupaten Magetan, yang tidak hanya mampu menarik wisatawan, tetapi juga menjaga identitas dan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.
Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Magetan, Ketua DPRD Magetan Suratno didampingi Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Prev Article
Klarifikasi SMA Pemberdayaan Bangsa Ponorogo Terkait Isu Pemotongan Dana PIP dan Penahanan Ijazah di Media Sosial
Next Article
Viral Hiburan Biduan di Acara Isra Mi’raj Banyuwangi, Mustasyar PCNU: Jaga Adab dan Marwah Kegiatan Keagamaan