Ponorogo || Bratapos.com – Menanggapi unggahan akun media sosial Miskun Miskun yang viral serta pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan isu penahanan ijazah, pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Pemberdayaan Bangsa (PB) yang beralamat di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, memberikan klarifikasi resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Pemberdayaan Bangsa, Kartono, S.Pd., M.MPd, menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan kesalahpahaman. Klarifikasi disampaikan pada Jumat, (16/01/2026), di hadapan guru, wali murid, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa setempat.
BACA JUGA :
Polemik Tambang Sayutan Belum Tuntas, RDP DPRD Magetan Hanya Hasilkan Penghentian Sementara
“Kami atas nama keluarga besar SMA Pemberdayaan Bangsa memberikan klarifikasi terkait unggahan di media sosial mengenai pengambilan dan penggunaan dana PIP yang dianggap tidak sesuai,” ujar Kartono.
Ia menjelaskan bahwa pengambilan dana PIP dilakukan langsung oleh siswa ke Bank BNI Cabang Pembantu Balong dengan pendampingan guru.
“Dana PIP diambil oleh anak-anak sendiri ke Bank BNI Cabang Pembantu Balong dan didampingi oleh beberapa bapak dan ibu guru. Karena jarak sekolah ke bank cukup jauh dan sebagian besar siswa belum memiliki SIM, maka sekolah berinisiatif menggunakan transportasi sewa mobil ELF,” jelasnya.
Lebih jauh, Kartono mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi keselamatan siswa. Menurutnya, pada tahun sebelumnya siswa mengambil dana secara mandiri menggunakan sepeda motor, dan terdapat kejadian kecelakaan yang menyebabkan siswa tidak dapat masuk sekolah selama beberapa minggu.
Kartono juga menerangkan bahwa setelah pengambilan dana, sebagian dana PIP dititipkan kepada pendamping berdasarkan kesepakatan bersama wali murid.
“Setelah dana diambil, sebagian dana PIP dititipkan kepada pendamping untuk pembayaran seragam dan SPP, sesuai hasil rapat pleno wali murid. Notulen rapat pleno tersebut ada sebagai bukti,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah mengundang wali murid untuk menyampaikan penjelasan lanjutan terkait mekanisme penggunaan dana tersebut.
“Pihak sekolah mengundang wali murid untuk membuat kesepakatan ulang terkait penggunaan dana PIP yang sebagian dititipkan. Perlu kami sampaikan, sudah bertahun-tahun SMA Pemberdayaan Bangsa tidak menarik iuran dari siswa,” ungkap Kartono.
Menurutnya, Sebagai bentuk penyelesaian atas kesalahpahaman yang terjadi, pihak sekolah pada hari yang sama menyerahkan kembali dana PIP kepada siswa serta menyerahkan ijazah, disaksikan oleh seluruh guru, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Baosan Kidul, Dzul Hijah Fajar.
“Kami mohon maaf kepada wali murid karena belum sempat mengadakan rapat ulang. Dana PIP yang sebelumnya dititipkan kepada pendamping hari ini kami kembalikan sepenuhnya kepada siswa, meskipun sebelumnya berdasarkan rapat pleno dana tersebut disepakati untuk membantu pembayaran seragam dan SPP, selain untuk uang saku anak,” tuturnya.
Disinggung, terkait isu penahanan ijazah, Kartono dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Tidak ada istilah penahanan ijazah. Semua alumni yang telah lulus kami layani untuk pengambilan ijazah. Sebagian besar sudah mengambil ijazahnya. Adapun beberapa siswa yang belum mengambil telah kami informasikan melalui grup WhatsApp alumni. Kendalanya, sebagian siswa sudah bekerja di luar kota sebelum ijazah diterbitkan,” jelasnya.
Selain itu, pihak SMA Pemberdayaan Bangsa juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.
“Kami berharap dengan klarifikasi ini, semua pihak dapat memahami duduk permasalahan yang sebenarnya sehingga kesalahpahaman ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Kartono.(Jaya)
Prev Article
Proyek Rehabilitasi Irigasi BBWS di Ponorogo Tuai Polemik, Jalan Warga Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
Next Article
Tradisi Labuhan Sarangan 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Perkuat Identitas Budaya Magetan