Ponorogo || Bratapos.com – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Kabupaten Ponorogo sejatinya bertujuan mengembalikan fungsi saluran irigasi beserta bangunan pendukungnya agar dapat beroperasi secara optimal.
Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan, dengan cakupan pekerjaan meliputi jaringan irigasi primer, sekunder, hingga tersier di wilayah Ponorogo dan Madiun.
BACA JUGA :
Polemik Tambang Sayutan Belum Tuntas, RDP DPRD Magetan Hanya Hasilkan Penghentian Sementara
Namun, tujuan mulia tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan sebagian warga. Proyek rehabilitasi irigasi tahap II yang berlokasi di Dukuh Krajan, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, kini menyisakan polemik di tengah masyarakat.
Warga mengeluhkan kerusakan infrastruktur, khususnya jalan akses menuju sungai, yang diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas proyek. Lalu lalang kendaraan pengangkut material serta penggunaan alat berat disebut menjadi penyebab utama rusaknya jalan dan gorong-gorong yang selama ini menjadi akses vital bagi warga setempat.
Ketua RT 06 RW 02 Dusun Krajan, Sehadi, menegaskan bahwa sejak awal pelaksanaan proyek telah ada kesepakatan antara pihak pelaksana dan warga. Dalam kesepakatan tersebut, pihak proyek berjanji akan memperbaiki setiap kerusakan yang timbul akibat aktivitas pekerjaan.
“Sejak awal sudah ada kesepakatan, kalau ada kerusakan akibat proyek akan dikembalikan seperti semula. Tapi sampai proyek selesai, belum ada perbaikan sama sekali. Jalan dan gorong-gorong rusak karena truk material,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (16/01/2026).
Ia juga menyoroti belum adanya reklamasi atau pemulihan jalur yang dilintasi alat berat, padahal jalur tersebut sangat penting bagi aktivitas harian warga. Proyek sendiri diketahui telah rampung pada pertengahan Desember 2025.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun Krajan, Hadi Prayitno. Ia menyebut bahwa kesepakatan perbaikan kerusakan sudah disampaikan sejak tahap sosialisasi awal proyek.
“Termasuk lapangan yang sempat digunakan untuk menaruh material proyek, itu juga disepakati akan dikembalikan seperti semula. Tapi sampai sekarang janji itu belum direalisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngrupit, Suherwan, S.H., M.H., mengaku terkejut setelah melihat langsung kondisi infrastruktur yang rusak di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak proyek harus bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.
“Saya kaget setelah melihat langsung. Intinya sederhana, semua infrastruktur yang rusak akibat aktivitas proyek harus diperbaiki. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Yadi, perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Ia juga menjelaskan bahwa perbaikan akan dilakukan setelah proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) selesai.
“Sesuai arahan pimpinan, setelah PHO akan kami laporkan. Semua fasilitas yang rusak akibat pekerjaan proyek akan diperbaiki,” jelasnya.
Warga berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan, agar proyek pembangunan tidak hanya meninggalkan manfaat irigasi, tetapi juga tidak menyisakan masalah baru bagi masyarakat sekitar. (Jaya)
Prev Article
Isra’ Mi’raj dan Krisis Umat: Kebangkitan Islam Dimulai dari Sajadah, Bukan Sekadar Retorika
Next Article
Klarifikasi SMA Pemberdayaan Bangsa Ponorogo Terkait Isu Pemotongan Dana PIP dan Penahanan Ijazah di Media Sosial