Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dorong Ekonomi Daerah, Disperindag Pamekasan Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Industri Rokok

Pamekasan || Bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya menjaga kelangsungan industri rokok sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), langkah pembinaan serta pengawasan terus diperkuat agar kegiatan produksi berjalan tertib sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA : Jelang Meras Kuntulan 2026, Kertosari Banyuwangi Matangkan Festival Kebangkitan Seni Tradisi

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Komar, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap keberadaan mesin pelinting rokok.

Dikatakannya, Dari hasil inventarisasi terbaru, tercatat sebanyak 140 unit mesin yang saat ini masih aktif digunakan oleh pelaku industri di wilayah tersebut.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Permenperin Nomor 72 Tahun 2008 tentang registrasi dan pengawasan mesin pelinting rokok, serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” katanya.(29/08/2005).

Menurut Komar, pendataan tersebut menjadi acuan penting untuk memastikan industri berjalan sesuai aturan. Lebih dari itu, pembinaan dilakukan agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum sekaligus ruang untuk berkembang secara sehat dan berkesinambungan.

“Fungsi pengawasan tidak hanya sebatas administrasi. Kami ingin memastikan bahwa usaha yang dijalankan tetap memberikan dampak positif, baik terhadap iklim investasi maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya menyeimbangkan antara kepatuhan regulasi dengan keberlangsungan usaha. Dengan demikian, industri rokok di Pamekasan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.

“Pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas industri, sehingga keberadaannya bisa terus menghidupkan roda perekonomian masyarakat dan memberikan kemanfaatan untuk sekitarnya,” tandasnya.

(Anton)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polresta Banyuwangi Gelar Shalat Ghaib untuk Pengemudi Ojol Korban Tragedi Unjuk Rasa di Jakarta
Next Article
Pengundian Pajak Ekstravaganza Jilid 3 Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Ponorogo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.