Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dua Polisi Banyuwangi di "PECAT" Dengan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya..!!

BANYUWANGI || Bratapos.com – Dua anggota Polisi di Kabupaten Banyuwangi dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat tidak melaksanakan dinas berturut turut tanpa keterangan yang jelas. Bahkan salah satu diantara anggota tersebut terindikasi positif narkoba.

BACA JUGA : Kelurahan Binong Bersama LPTQ Gelar Seleksi Tilawatil Qur'an, 2026

Upacara PTDH kepada dua personil kepolisian bernama Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso tetap dilaksanakan di halaman Polresta Banyuwangi, meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, pada Selasa (02/04/2024).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, keputusan PTDH in absensi ini dilakukan tidak secara langsung, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.

“Jadi untuk sampai PTDH di Kepolisian ini panjang prosesnya. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran berat yang langsung dilaksanakan sidang kode etik,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, bahwa Bripka Alexandra Febriano ini Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sudah sampai 6 kali pelaksanaan. Pertama tanpa keterangan (tidak dinas), kedua tanpa keterangan lagi dan ketiga penyalahgunaan narkoba.

“Yang keempat positif lagi (narkoba) dan untuk yang kelima dan keenam tanpa keterangan,” jelas Kombes Pol Nanang Haryono.

Sedangkan pelanggaran untuk Bripka Gusde Santoso yaitu in absensi atau tanpa keterangan dan Wakapolresta Banyuwangi sudah memberikan hukuman ringan, peringatan serta sidang SKHD juga sudah dilaksanakan.

“Yang bersangkutan tidak bisa diingatkan, akhirnya diajukan dan Polda Jatim langsung mengeluarkan kep langsung dari Kapolda tentang (PTDH) anggota tersebut,” terangnya.

Kombes Pol Nanang Haryono menghimbau sekaligus mengingatkan kepada para anggota Polresta Banyuwangi dan masyarakat Bumi Blambangan untuk menjauhi yang namanya narkoba. Bahkan, dia juga berpesan kepada dirinya untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

“Kami juga komitmen, untuk siapapun narkoba tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Nanang.

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ziarah Rombongan, Ketua Persit KCK PD IV/Dip : Peran Persit Bagian dari Perjalanan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Next Article
Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 15 Kabupaten Pringsewu di Hadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung

Related to this topic:

Be the first to write a comment.