Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Empat Dugaan Pelanggaran Proyek Jalan Krian-Kemangsen Rp 3,6 Miliar, Dinas PU Sidoarjo Bungkam - Kerugian Negara Rp 376 Juta

Sidoarjo, Bratapos.com - Proyek Peningkatan Jalan Krian (RPH) - Kemangsen (Baldes) di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Krian, panjang 465Mx9M = 4.185 M2, pagu Rp 4.109.323.928, kontrak Rp 3.610.776.772,76, dikerjakan PT Berlian Karya Teknik, pengawas PT Mitra Cipta Engineering, jadi sorotan.

Tim Investigasi LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) dengan bratapos.com pada 22 Okt 2026 jam 14:34-14:50 WIB menemukan 4 dugaan pelanggaran. Padahal sesuai uraian singkat pekerjaan dinas, pekerjaan utama wajib 3 item: Perkerasan beton semen dengan anyaman tulangan tunggal, lapis pondasi bawah beton kurus (Lean Concrete), dan Agregat Kelas A.

BACA JUGA : Konflik Agraria dan Kewenangan Penyidik Disorot, Prof. Firman Wijaya Tercantum Dalam TOR FGD BRAN

Temuan:
1. Papan proyek tanpa nilai kontrak. Melanggar Permen PUPR 12/2014 dan UU KIP 14/2008 yang mewajibkan transparansi.
2. Agregat Kelas A diduga campur tanah, batu bulat, bongkahan, bukan batu pecah crusher bersih. Melanggar Spek Bina Marga 2018 Divisi 5.1: harus batu pecah, CBR min 90%, abrasi max 40%, IP max 6%.
3. Lean Concrete diduga <10cm. Spek Divisi 7.1.3 wajib 10cm mutu K-125. Jika tipis, air semen rigid terserap, mutu turun.
4. Rigid beton diduga <25cm dan bergelombang. Spek Divisi 7.1 wajib 25cm toleransi -5mm, kerataan max 5mm/3m mistar.

Direktur Konstruksi LSM WAR, Ir Haryanto B SH MSi, yang berhak menerangkan ke media, menghitung:

Harga/M2 = Rp 3.610.776.772,76 / 4.185 M2 = Rp 862.790/M2.

Jika kurang 3cm:
- Rigid 125,55 M3 x Rp 1,2 Jt = Rp 150.660.000
- LC 125,55 M3 x Rp 800 Rb = Rp 100.440.000
- Selisih Agregat A vs Sirtu 0,15x4.185xRp200Rb = Rp 125.550.000
Total = Rp 376.650.000. Jika kurang 5cm rigid saja Rp 251.100.000. Potensi >Rp 500 Jt dengan penurunan mutu.

"Perlu coring test dan uji lab independen oleh APH," tegas Haryanto.

Klarifikasi telah dikirim ke Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo selaku PA/KPA/PPK. PPTK Kabid Jalan dan Jembatan Bambang Purwanto yang biasa menjawab klarifikasi wartawan hingga berita ini naik, belum memberikan tanggapan ( c@n )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Konflik Agraria dan Kewenangan Penyidik Disorot, Prof. Firman Wijaya Tercantum Dalam TOR FGD BRAN
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.