Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Uang Ratusan Juta Tak Kunjung Dikembalikan, Korban Dugaan Penipuan Berencana Tempuh Jalur Hukum

Tuban || Bratapos.com - Seorang warga Desa Suciharjo Kecamatan Parengan kabupaten Tuban sebut saja SS meradang diduga akibat menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota TNI aktif sebut saja YF  yang sekarang dikabarkan berdinas di Yon TP 541/Kesatria Joko Samudro Kabupaten Gresik.

Berbekal informasi dari warga tersebut kemudian awak media Bratapos.com adakan wawancara kepada korban, kepada awak media SS mengatakan", ya mas memang saya yang menjadi korban dugaan tindakan penipuan tersebut.

BACA JUGA : Tak Berhenti pada Tersangka, Bareskrim Bidik PT DSI sebagai Korporasi, Aset Rp500 Miliar Terlacak

Lanjut SS", kronologi kejadian dugaan penipuan setahun silam tersebut , bermula saat YF dikenalkan kepada saya  oleh tetengga sebut saja MLK dan YF mengutarakan mengajak kerjasama bisnis kemiri mas, dan saya disuruh menyiapkan modal senilai Rp 150 JT karena yang mengenalkan tetangga saya sendiri saya percaya dan menuruti kemauanya dan memberikan uang Rp 150 JT tersebut kepada YF.

SS menambahkan", dan selang beberapa Minggu kemudian YF menghubungi saya lagi untuk meminjam uang Rp 20 JT dengan alasan untuk biaya sekolah SECAPA di TNI AD, jadi keseluruhan uang saya yang di bawa YF berjumlah Rp 170 JT mas.karena sampai beberapa bulan bisnis tersebut tidak ada kejelasan saya mencoba menghubungi  YF melalui via telepon namun beliau tidak pernah menggubris.

Lebih Lanjut ", setelah tayangnya pemberitaan ini saya selaku korban berharap  kepada Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Subdenpom Kodam V Brawijaya Untuk segera  memproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia kepada anggotanya yang nakal dan segera mengembalikan uang saya senilai Rp 170 JT pungkas SS kepada awak media Bratapos.com

Di lain waktu kemudian awak media Bratapos.com mencoba menghubungi  YF untuk mengkonfirmasi dugaan tindak pidana penipuan tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari beliau.(Bersambung)

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Siapa yang Diuntungkan dari Viral Video Call Y dan RO? Kuasa Hukum Zanzabella Buka Suara
Next Article
Petugas Rutan Surabaya Terima Pelatihan Intelijen Dasar demi Cegah Gangguan Keamanan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.