Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Dinas PUPR Diperiksa Penyidik Unit Tipikor Polres Tuban Ramai Jadi Sorotan Publik.

 

lTuban || Bratapos.com- Sabtu 04/04/2925-Dugaan Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban diperiksa oleh penyidik dari Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tuban ramai diperbincangkan dikalangan Internal Pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban.

BACA JUGA : PERSADIN NTB Siap Sukseskan RAKERNAS dan Ucapkan Selamat Milad Ke-3 PERSADIN

Menurut keterangan pejabat internal Pemkab Tuban, Agung Mayangkara salah satu kepala Bidang di Dinas PUPR bersama Trimulyo dan beberapa temannya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tuban. Informasi itupun kemudian mencuat ke Publik.

"Kemarin Kepala Bidang PRKP dan beberapa rekannya diperiksa Penyidik Polres Tuban. Dan belum diketahui pasti kasus apa atau ada kegiatan apa" Ungkapnya sumber terpecaya kepada media ini. Selasa (31/04/2026)

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ipda Andik Supriyanto selaku Kanit Tipikor Polres Tuban dalam keteranganya saat di konfirmasi melalui pesan Whatshaap pada Rabu (01/04/2026). Andik menegaskan bahwa Pemanggilan Agung Mayangkara bersama rekannya ke Polres semata-mata hanya bersifat Koordinasi.

" Iya, yang pasti sifatnya masih koordinasi saja. Kalau kurang jelas terkait Informasi silahkan datang ke kantor saja" Jelasnya Andik

Disinggung terkait kasus atau bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Tipikor Polres Tuban, Hingga saat ini Andik masih irit informasi.

"Sebentar saya tanyakan ke Anggota dulu, yang pasti hanya Koordinasi tidak ada pemeriksaan" Tutupnya Kanit Tipikor Polres Tuban dalam keterangannya.

Sementara itu, Agung Mayangkara yang dikenal Publik salah satu pejabat yang ramah dan tegas dalam menyelesaikan persoalan inipun masih menutup diri ketika dikonfirmasi, Agung meminta kepada media untuk menanyakan langsung kepada Penyidik Polres Tuban guna mendapatkan informasi.

"Silahkan tanya langsung ke Penyidik takutnya saya nanti salah jawab" tegasnya Agung saat dikonfirmasi media ini Via Whatsaap.

Kurangnya keterbukaan informasi yang di lakukan oleh Kanit Tipikor Polres Tuban saat dikonfirmasi itu memicu pertanyaan besar adanya dugaan Kongkalikong. Publik berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar lebih transparan dalam memberikan Informasi sebagaimana yang telah diantur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Pewarta BR

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sebanyak 34 Anggota Kodim 1506 Namlea Naik Pangkat
Next Article
Pelantikan Pengurus LP-KPK Komcab Tulungagung & Kediri Berlangsung Khidmat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.