Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, S.H. & Partner Siap Dampingi Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Malang | bratapos.com – Advokat senior skala nasional Njekto Hadi Sasongko, S.H. menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat pencari keadilan tanpa pandang mampu atau tidak mampu. Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, S.H. & Partner yang beralamat di Jalan Raya Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, membuka layanan bantuan hukum secara luas.

Hal itu disampaikan Njekto Hadi Sasongko, S.H. saat ditemui media http://Bratapos.com di kediamannya, Rabu, 4 Juni 2026.

BACA JUGA : Aston Madiun Gelar Pool Date Hawaiian Breeze 2026, Apresiasi Peran Media dan Pererat Kemitraan

“Visi dan misi saya menjadi advokat adalah membantu masyarakat yang terjerat permasalahan hukum. Baik perkara perdata seperti sengketa waris, harta gono-gini, perceraian, maupun perkara pidana. Kami hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, terutama bagi masyarakat miskin yang sering terpinggirkan,” jelas Njekto.

Pengacara yang aktif menangani kasus di seluruh Indonesia ini menambahkan, masyarakat yang merasa haknya dilanggar atau mengalami ketidakadilan dalam proses hukum tidak perlu ragu datang berkonsultasi.

“Saya berpedoman pada asas keadilan dan keberpihakan kepada kaum lemah. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, jika mempunyai permasalahan hukum, silakan datang langsung ke Kantor Hukum kami di Wajak, Malang. Konsultasi awal kami gratis, dan bagi masyarakat tidak mampu akan kami bantu melalui program prodeo/bantuan hukum sesuai UU Advokat,” tegasnya.

Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, S.H. & Partner menangani berbagai kasus, mulai dari pendampingan di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga upaya hukum luar biasa.

Untuk informasi dan konsultasi gratis, masyarakat dapat menghubungi:  
Kantor: Jl. Raya Kidangbang, Kec. Wajak, Kab. Malang  
WhatsApp: 081279888048

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Plt Bupati Lisdyarita Resmi Lantik Volunteer Grebeg Suro 2026, Pemuda-Pemudi Bumi Reyog Siap Bergerak
Next Article
Eks Wartawan Asal Madiun, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Related to this topic:

Be the first to write a comment.