Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kodim 0825/Banyuwangi Gagalkan Peredaran Narkoba, 34 Paket Sabu Siap Edar Disita

BANYUWANGI || Bratapos.com – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan. Anggota Kodim 0825/Banyuwangi berhasil mengamankan 34 paket sabu siap edar berikut perlengkapan transaksi dalam penggerebekan yang terjadi di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Peristiwa bermula saat Ketua RT setempat, Gusmat (60), mendengar suara keributan di depan rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah orang terlihat tergesa-gesa meninggalkan lokasi, bahkan salah seorang pengendara motor sempat terjatuh dan meninggalkan barang mencurigakan.

BACA JUGA : Jelang Meras Kuntulan 2026, Kertosari Banyuwangi Matangkan Festival Kebangkitan Seni Tradisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Karangbendo, Serma Subro, bersama Ketua RT segera menuju lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas rapi dan siap edar, lengkap dengan berbagai perlengkapan pendukung transaksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

▪︎ 8 paket sabu dalam plastik,

▪︎ 26 paket sabu dalam kemasan ranjau siap edar,

▪︎ 1 unit timbangan digital,

▪︎ sejumlah uang tunai,

▪︎ STNK kendaraan,

▪︎ perlengkapan pengemasan,

▪︎ serta beberapa barang pribadi lainnya.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto untuk dilakukan olah TKP.

“Dari hasil pengecekan, dipastikan bahwa barang-barang itu adalah narkotika jenis sabu siap edar. Dugaan kuat, pemiliknya adalah pengedar yang panik saat terjatuh lalu meninggalkan barang bukti,” jelas Kapten Eko.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Staf Intel Kodim 0825 Banyuwangi, untuk kemudian diserahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi. Aparat TNI bersama instansi terkait tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemilik barang haram tersebut.

Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menegaskan perang melawan narkoba adalah komitmen tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Banyuwangi. Ini adalah komitmen TNI bersama masyarakat, untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Dandim 0825.

Keberhasilan ini tak lepas dari kepedulian warga, khususnya laporan Ketua RT yang cepat ditindaklanjuti Babinsa. Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi aparat dengan masyarakat mampu menggagalkan peredaran narkoba di tengah lingkungan warga.

Dengan temuan ini, Kodim 0825 menegaskan kembali tekadnya: “Banyuwangi Bersih dari Narkoba” bukan hanya slogan, melainkan perjuangan nyata yang harus terus dijaga bersama. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pelari Jerman Kagumi Pesona dan Tantangan Banyuwangi Ijen Green Trail Run 2025
Next Article
Pembangunan Pintu Irigasi di Desa Pematang Lalang Merupakan Proyek BBWS Sumatera II, Bukan Dinas SDABMBK Deli Serdang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.