Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kolam Terkesan Asal - Asalan, Dugaan Pencemaran Limbah Akibat Pencucian Pasir di Jetis Jadi Soroton

Ponorogo || Bratapos.com - Usaha Pencucian pasir di Wilayah Ponorogo semakin menjamur, akibat dari itu banyak dari Pengusaha pencucian pasir yang kurang memperhatikan akan proses dan pengolahan yang memadai, Limbah hasil pencucian pasir tanpa pengolahan yang memadai yang langsung dialirkan ke sungai memicu keresahan warga sekitar. 

Dalam hal ini diungkap Anom, aktivis LSM Garda Wengker Ponorogo, yang beberapa waktu lalu melakukan pengecekan di lokasi Pencucian Pasir Di Wilayah Jetis, tepatnya di Selatan Sungai Keyang.

BACA JUGA : Persadin NTB Gandeng BPN Loteng, Perkuat Pengawalan Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa Tanah

Menurutnya, limbah berupa air berwarna kecokelatan tampak mengalir begitu saja ke aliran Kali Keyang.

“Memang ada kolam-kolam, tapi hanya seperlunya saja. Sehingga potensi pembuangan limbah cucian pasir ke sungai sangat mungkin terjadi,” ugkap Anom kepada awak media, Rabu, (03/09/2025). 

Ia menilai kondisi ini jelas menyalahi aturan lingkungan. Setiap usaha cucian pasir seharusnya memiliki kolam untuk pengolahan endapan yang mampu menahan sisa pencucian agar tidak mencemari air di aliran sungai.

Namun berbeda tanggapan dengan Joko, sebagai pemilik usaha pencucian pasir tersebut, membantah tudingan itu. Ia mengklaim membuka usaha sejak tahun 2017 dan seluruh perizinan sudah lengkap. Ada 3 (Tiga) kolam sederhana yang dimilikinya sudah cukup untuk menahan limbah. 

“Kolam itu memang hanya kolam biasa , dengan tujuan air bisa meresap maksimal,”ucapnya. 

Ia juga menambahkan, beberapa waktu lalu usaha miliknya sudah disidak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo dan tidak ada masalah berarti.

Menanggapi hal itu, Arief Kurniawan, SE, MM, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kabupaten Ponorogo, mengakui pihaknya sudah menerima aduan masyarakat, khususnya dari Dukuh Setono, Desa Tegalsari, terkait pencemaran aliran Kali Keyang. Meski begitu, ia mengatakan DLH belum sempat turun langsung ke lokasi. 

“Kita memang dapat aduan warga, tapi dalam waktu dekat akan segera tinjau lokasi,” ujarnya.

Menurut Arief, aturan teknis tidak menentukan berapa jumlah kolam yang wajib dimiliki usaha pencucian pasir. Yang terpenting, air limbah yang keluar sudah melalui proses pengendapan sehingga jernih dan tidak mencemari lingkungan. 

“Output air harus jernih, itu saja acuannya,” tegasnya.

Hasil investigasi awak media bersama aktivis LSM memperlihatkan kondisi sebaliknya. Air buangan dari lokasi pencucian pasir di selatan Kali Keyang masih terlihat keruh kecokelatan ketika masuk ke aliran sungai Keyang.

"Ada Rekaman video, memperlihatkan aliran limbah itu jelas mengubah warna air sungai, menguatkan dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga." Kata Anom.

Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap usaha tambang di wilayah Ponorogo. Di sisi lain, pemilik usaha merasa sudah memenuhi syarat dan perizinan. Namun di sisi lain, warga masih harus menanggung risiko pencemaran limbah sungai yang menjadi sumber air bagi pertanian maupaun lainnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
APBDes Bermasalah dan Kades Ajukan Mundur, Pemkab Banyuwangi Turun Tangan Atasi Gejolak Plampangrejo
Next Article
Penyelidikan Dugaan Korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun, Kejari Periksa Pelapor

Related to this topic:

Be the first to write a comment.