Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Petani Di Desa Jamprong Kabupaten Tuban Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Yang Melambung Tinggi Di Atas HET.

Tuban || Bratapos.com - Rabu 27/08/3025-Fenomena mahalnya harga pupuk subsidi yang melambung tinggi melampaui Harga Ecer Tertinggi( HET) yang hampir menyeluruh di Kabupaten Tuban tepatnya di Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan membuat masyarakat yang berprofesi sebagai petani semakin kelimpungan.

Pasalnya dari data yang berhasil di himpun oleh awak media Bratapos.com di lapangan, hampir di seluruh Kabupaten Tuban seperti di kecamatan Kenduruan, para pemilik kios pupuk subsidi diduga dengan seenak jidatnya menaikan harga pupuk subsidi.

BACA JUGA : Konten Kreator MATSINI Asal Madura Fans Sejati Valen DA7 Berikan Dukungan Dan Bangga Jadi Orang Madura

Dengan harga melambung tinggi melampaui Harga Ecer Tertinggi(HET) yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah, Pupuk Urea dengan harga Rp 2.250 per Kg dan Pupuk NPK dengan Harga 2.300 per Kg Atau dengan Harga Pupuk Urea Rp 112.500 dan NPK Rp 115.000 per 50 Kg.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, kemudian awak media adakan wawancara dengan warga kecamatan Parengan sebut saja KS kepada awak media KS Mengatakan", kalau harga pupuk subsidi di sini bervariasi pak.

Harga rata rata baik di kios maupun di Poktan rata rata Rp 270.000 sampai dengan harga Rp 280.000 Perpaket pupuk Urea 50 kg dan NPK 50 kg. Sebenarnya kami sebagai petani sangat keberatan pak dengan harga segitu tapi ya mau gimana lagi pungkas KS.

Kendati demikian kami sebagai masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) dan dinas terkait untuk segera turun ke lapangan untuk mengecek harga pupuk subsidi di kios kios maupun Poktan, dan apabila terindikasi memanipulasi harga pupuk subsidi atau menjual pupuk subsidi dengan di atas Harga Ecer Tertinggi (HET) untuk segera menindak tegas sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia biar ada efek jera.

Terpisah kemudian awak media menghubungi Pemilik kios pupuk di Desa Jamprong sebut saja YNO/HN melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari beliau.(Bersambung).

 

Pewarta Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Peringati HUT RI ke-80, Dinas PU Pengairan Banyuwangi Gelar “Rijig-Rijig Dam Concrong”
Next Article
Direksi dan Komisaris KAI Naik KAIS, Tinjau Jalur Hingga Stasiun di Daop 7 Madiun

Related to this topic:

Be the first to write a comment.