Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Petugas Rekam E-KTP Kecamatan Krian Bantah Tuduhan Pungli; Wartawan Tribun Post Dikritik Kurang Profesional

Sidoarjo | bratapos.com - 18 Februari 2025 – Sebuah berita yang diterbitkan Tribun Post menuduh petugas rekam E-KTP Kecamatan Krian melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100.000. Tuduhan ini dibantah oleh Badrun, petugas yang fotonya dimuat dalam berita tersebut.

 

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Dalam wawancara dengan Bratapos.com, Badrun menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa seorang anak berusia 17 tahun, Affinda Fatihah Zahra, sedang membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ibu anak tersebut mengambil gambar Badrun tanpa izin saat proses pembuatan IKD berlangsung. Badrun menyayangkan berita tersebut karena dianggap tidak berimbang dan tidak akurat.

 

Badrun menambahkan, "Saya tidak pernah meminta atau menerima uang dari siapa pun. Ibu Affinda Fatihah Zahra mengambil foto saya tanpa izin dan berita ini muncul tanpa konfirmasi sebelumnya."

 

Drs. Sulistiyo, SH. MSi, pengamat media siber, turut mengkritik pemberitaan Tribun Post. Ia menilai berita tersebut bersifat justifikasi dan mendiskreditkan petugas tanpa bukti yang cukup. "Tulisan tersebut sangat tidak profesional dan meragukan kompetensi wartawan yang menulisnya," ujar Sulistiyo. Ia menambahkan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah dan kewajiban untuk berimbang dalam Kode Etik Jurnalistik.

 

Pihak Tribun Post hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan. Kasus ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya jurnalisme yang bertanggung jawab dan berpegang teguh pada KEJ. Candra/edit Wit

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Aksi Damai Tuntut Kesejahteraan Upah Kani di Bawah UMK di Gedung DPRD Bangkalan
Next Article
Sidang Perdana Kasus Korupsi Penyalahgunaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Kota Madiun Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Related to this topic:

Be the first to write a comment.