Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Purbalingga Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Purbalingga||Bratapos.com - Kasus pembunuhan di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang terjadi pada bulan Mei 2024, dilakukan rekonstruksi oleh Satreskrim Polres Purbalingga. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (15/7/2024) siang. 

Dalam rekonstruksi polisi membuat lokasi seperti dengan tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasehat hukum tersangka.

BACA JUGA : Ramai Kewalahan Diserbu Pembeli, Muncul Ide Investasi Akhirnya Macet, Selebgram Cantik Nangis

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto melalui Kanit 1 Satreskrim Ipda Uky Ishianto mengatakan hari ini digelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Rabu (15/5/2024) di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yaitu NS alias Gendon (29) pedagang bakso, alamat Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban yaitu Misro (33) alamatnya sama dengan tersangka.

"Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.

Dijelaskan bahwa dalam rekonstruksi ada 33 adegan yang diperagakan. Adegan tersebut dimulai dari awal mulai kejadian, hingga proses terjadinya tindak pidana pembunuhan.

"Rekonstruksi menghadirkan tersangka  yang memperagakan secara langsung seluruh adegan. Dibantu peran pengganti dari personel Satreskrim untuk peran saksi dan korban," katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi ini digelar di halaman Mapolres Purbalingga yang diilustrasikan sebagai TKP aslinya. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2024 Dipimpin Langsung Kapolres Rembang AKBP Suryadi
Next Article
Irjen Pol Ahmad Luthfi Bersama Menteri ATR BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar Nasional

Related to this topic:

Be the first to write a comment.