Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sempat Namanya Diseret Dalam Kasus Dugaan Jual Beli SK ASN Dan PPPK Palsu, Agus Priyono Beberkan Faktanya

GRESIK || Bratapos.com. Sempat namanya menjadi perbincangan hangat dalam pemberitaan kasus dugaan penipuan SK ASN dan PPPK palsu di media akhir-akhir ini, dan dikira terlibat dalam komplotan penipuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik, Agus Priyono (AG) akhirnya buka suara. Staf Dinas PMD Kabupaten Gresik itu menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan turut menjadi korban.

Agus awalnya percaya terhadap AT yang diduga aktor pemalsuan SK. Pasalnya AT meyakinkannya dengan bukti percakapan pesan instan (WhatsApp) yang diklaim bersama Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

BACA JUGA : PERSADIN NTB Siap Sukseskan RAKERNAS dan Ucapkan Selamat Milad Ke-3 PERSADIN

"Dalam kasus SK palsu ini saya sebagai korban berharap kasus ini diungkap secara transparan agar segera ditemukan aktor utamanya untuk mempertanggunjawabkan semuanya, sekaligus pengembalian uang para korban. Saya juga berharap jangan sampai ada yang dikambinghitamkan dalam pengungkapan kasus besar ini," katanya. Saat ditemui di kantornya Kamis 23 April 2026.

Menurut Agus, AT menawarkan adanya peluang menjadi ASN melalui jalur pengganti pegawai yang mengundurkan diri. Kemudian Agus tertarik dan bahkan mengenalkan tawaran tersebut kepada anak serta beberapa anggota keluarganya. “Ada empat orang yang saya kenalkan, keponakan saya dan juga anak saya. Bahkan anak saya sampai resign dari kerjaannya. Semua dari Lamongan,” ungkap Agus.

Agus menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku, melainkan korban, serta membawa 4 orang untuk dijanjikan masuk PPPK melalui AT, termasuk anak dan keponakannya. Total Rp.500 juta telah dibayarkan, baik tunai maupun transfer ke rekening RA, diduga istri AT. 

“SK PPPK untuk anak saya, keponakan dan dua anak teman saya dijanjikan diberikan pada pertengahan bulan ini. Sebelum dibayar lunas SK tak diberikan, makanya kami bayar lunas,” paparnya.

Menurut Agus, dirinya sudah dua kali dipanggil oleh Polres. Pertama di Unit Pidum. Yang kedua di Unit Ekonomi. "Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik. "Saya berharap kasus ini cepat diungkap agar terang benderang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik membantah keterlibatannya maupun sang istri. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan foto profil di nomor ponselnya sebagaimana diklaim korban, serta menyebut hanya mengenal AT saat masih berdinas di Bagian Kesra sebelum dipecat.

“Biar penyidik yang membuktikan kebenarannya,” katanya. Kasus dugaan pemalsuan SK ASN dan PPPK ini telah dilaporkan ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
RAT KOTASI Senggigi 2025/2026 Sukses Digelar, Zulkifli Hasani Terpilih Pimpin Periode Baru”
Next Article
Pemkab Banyuwangi Gratiskan PBB untuk 6.836 Warga Miskin, Berbasis Data DTSEN

Related to this topic:

Be the first to write a comment.