Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Terbongkar, Midhol DPO, Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRI Link Banyak Bankingannya

Gresik || Bratapos.com - Pengadilan Negeri (PN) Gresik, kembali gelar sidang kasus perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Asrofin (40) dan Midhol (DPO) serta Sobikhul Alim (20) yang tewas bunuh diri minum racun sianida terhadap korban Wardatun Toyibah (28), seorang agen BRI Link di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Adhi Satrija Nugroho dengan anggota masing-masing Mochammad Fatkur Rochman, Dyah Sutji Imani memasuki agenda sidang pemeriksaan terdakwa. Dalam keterangannya dihadapan jaksa penuntut umum (JPU) AA Ngurah Wirajaya dari Kejari Gresik dan penasehat hukumnya Herman Sakti Iman.

BACA JUGA : Oknum ASN Gresik Mulai Jalani Sidang, Buntut Cek Cok Dengan Rekan Kerjanya

Ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa Ngurah, terdakwa sedikit kebingungan atas ulahnya. Bahkan uang hasil merampok ratusan juta tidak tahu. Sebab uang yang dibungkus kedalam karung langsung dibawa ke kamarnya Midhol (DPO). "Saya hanya dikasih 6 juta oleh Midhol (DPO). Lalu saya pergi ke Deket Lamongan menuju ke Jombang," ucapnya memulai keterangannya, Kamis 5 September 2024.

Menurut terdakwa, niat merampok terhadap bos agen BRI Link Wardatun Toyibah sudah direncanakan dari rumahnya Midhol. Sebab peralatan seperti linggis kecil untuk mencongkel pintu sudah dipersiapkan dari rumah Midhol. "Saya bawa kobut, lalu saya congkel pintu belakang. Kemudian bergantian mencongkel bertiga," terangnya.

Setelah pintu sudah terbuka, terdakwa masuk kedalam konter. Kemudian mencari uang didalam berangkas. Setelah balik dari konter, saya melihat Sobikhul Alim berdiri dekat kamar tengah. "Hendak keluar, melihat tas kecil isinya handphone saya ambil. Waktu saya di luar ada terikan korban minta tolong," katanya. "Barang bukti saya buang ke daerah Panceng. Lalu saya dengan Midhol kabur ke Jombang ke rumah kakaknya. Saya ke rumah teman perempuan di Jombang," ujarnya.

Herman Sakti Iman penasehat hukum terdakwa ketika mempertanyakan kepada terdakwa kenapa DPO atas nama Midhol ini ditakuti oleh terdakwa dan masyarakat sekitar?. "Midhol ini mempunyai bakingan dan banyak teman preman diluaran sana. Sehingga banyak orang yang takut," tutunya.

Ketika ditanya oleh Herman Sakti, sewaktu kejadian berlangsung, apakah tidak ada satupun orang yang memang mengetahui kecuali ketiga tersangka. Misal suami korban atau tetangga kanan kiri. Terlebih itu dilakukan di jam 2 malam (yang biasanya dikampung itu ada patrol sahur). "Tidak ada. Saya awalnya hanya merampok. Saya tidak tahu kalau korban dibunuh. Saya menyesal yang mulia," jelasnya.

Sidang ditunda pekan depan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) AA Ngurah Wirajaya dari Kejari Gresik.

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dalam Rangka Menghadapi Pemilukada Serentak Kodim 0815 Mojokerto Gelar Ngopi Bareng
Next Article
Cegah Stunting, SMP Negeri di Sidoarjo Didorong Untuk Dukung Aksi Bergizi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.