Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bumdes Ketahanan pangan Desa Temoran/Omben Indikasi Penyimpangan Disinyalir Fiktif

Sampang, bratapos.com - Kasus dugaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ketahanan pangan fiktif atau penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan desa masih marak terjadi di tahun 2025. Pemerintah menetapkan minimal 20% Dana Desa (DD) wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan, namun kebijakan ini kerap disalahgunakan oleh oknum desa. 

Perihal tersebut salah satunya desa Temoran kecamatan Omben dimana peternakan kambing sampai saat ini belum terlialisasi sepenuhnya, terlihat dilokasi hanyalah sebatas kandang yang belum selesai serta tidak ada satu ekorpun kambing yang terlihat 

BACA JUGA : PERSADIN NTB Siap Sukseskan RAKERNAS dan Ucapkan Selamat Milad Ke-3 PERSADIN

Adanya perihal tersebut diduga LKPJ ngibul, Dana dicairkan dan dilaporkan selesai, namun kegiatan di lapangan tidak pernah ada atau tidak sesuai volume dan Indikasi Penyertaan Modal Mengendap Dana desa ditransfer ke rekening BUMDes tetapi tidak digunakan untuk kegiatan usaha.

Saat dikonfirmasi PJ Kades Temoran justru mengatakan belum dicairkan,oleh pihak desa," Untuk bumdes temoran uang yang di tranfer dari desa akhir tahun kemaren memang belum di cairkan, karena mepet akhir tahun dan di jadwalkan oleh pihak bas di cairkan bulan januari dalihnya Saiful singkat PJ kades sekaligus Sekcam.

Namun berbeda saat di konfirmasi Mentor/pelaksana Bundes H Sulaiman justru mengatakan," kandang belum selesai karena kendala tidak ada tukang/pekerja, dan kambingnya sudah pesan belum datang, ucapnya, singkat 

Perlu diketahui fakta  lucu pencairan di lakukan pada Januari di awal tahun 2026 sedangkan LKPJ Bumdes 2025 di haruskan selesai pada akhir tahun 2025 dengan cacatan semua program/ kegiatan terlialisasi sepenuhnya.

Namun fakta dilapangan sampai saat ini Bundes 2025 belum terlialisasi spenuhnya, Aset Tidak Jelas Program pengadaan kambing atau bibit tidak ditemukan fisiknya , Pengurus BUMDes tidak transparan terkait alokasi kegiatan. 

Dampak dan Sanksi Pangan Tidak Tercapai Ketahanan pangan desa terganggu, mengancam kestabilan ekonomi dan sosial.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk mencegah penyalahgunaan. Revitalisasi BUMDes juga dilakukan melalui identifikasi peluang usaha dan dukungan permodalan yang akuntabel.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dengan Menggelar Tradisi Roah Ngempet di Masjid Jami' Nurul Iman Senggigi
Next Article
Tak Terima Kiyainya Ditahan, Ratusan Santri Dan Ustadzah Geruduk Kantor Kejaksaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.