Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dalam Penyerapan Anggaran Dana Desa Yang Tidak Sesuai Pada LPJ,Kades Desa Turi Di Duga Berpotensi Rugikan Negara

KOMENTAR 1064

BOJONEGORO || Matraman-Bratapos.com-Marakmya dugaan penggelembungan anggaran yang tidak sesuai pada Laporan Pertanggung jawaban( LPJ) pada penyerapan anggaran Dana Desa(DD)semakin merajalela dan berpotensi rugikan Negara hingga ratusan juta rupiah.

 

BACA JUGA : PERSADIN NTB Siap Sukseskan RAKERNAS dan Ucapkan Selamat Milad Ke-3 PERSADIN

Seperti yang terjadi pada penyerapan anggaran Dana Desa Tahun 2023 untuk pembangunan Lumbung Desa untuk ketahanan pangan tepatnya di Desa Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.dengan total anggararan Rp 230.291.000 tuai pro dan kontra di masyarakat hingga mencuat di publik. Senin 28/10/2024

 

Pasalnya dari data yang di himpun oleh awak media di lapangan serta laporan informasi penyaluran Dana Desa(DD) Desa Turi periode tahun 2023 dengan total Rp 151.455.000.dan ada dugaan pada salah satu item untuk penyerapan anggaran Dana Desa( DD) untuk pembangunan Lumbung Desa yang berfungsi untuk ketahanan pangan.di sinyalir banyak penyimpangan anggaran dan ada dugaan demi untuk mendulang pundi pundi rupiah untuk memperkaya diri sendiri.

 

Berbekal informasi tersebut kemudian awak media adakan wawancara dengan masyarakat desa Turi sebut saja Sodron( bukan nama sebenarnya).kepada awak media Sodron mengatakan",kalau untuk lumbung Desa Dengan fungsi untuk ketahanan pangan,setau saya memang ada pak.

 

Tapi dengan nominal anggaran yang sampai sebanyak itu Rp 230..291.000.kok rasanya tidak mungkin.soalnya bangunanya kecil dan untuk fungsi dan manfaat lumbung desa tersebut,untuk apa saya yakin masyarakat Desa Turi juga tidak tau karena selama ini juga kelihatan kosong mlompong.

 

Sodron menambahkan",Kendati demikian saya sebagai masyarakat Desa Turi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait. apabila terbukti dalam pembangunan Lumbung Desa tersebut ditemukan adanya dugaan korupsi atau di Mark-up.

 

Yang di lakukan oleh Kepala Desa Turi RYD, kami sebagai masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH),untuk segera memproses hukum sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia pungkas Sodron kepada awak media.

 

Terpisah kemudian awak media menghubungi Kepala Desa Turi RYD,melalui telepon via WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait dugaan Mark up anggaran pembangunan Lumbung Desa dan RYD menjawab",memang anggaran untuk pembangunan gedung Lumbung Desa itu sudah benar pak dengan total Rp 230.291.000.Kilah RYD.

 

Dan semua itu sudah sesuai Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ).saat dikonfirmasi ke RYD anggaran pembangunan Lumbung dengan nilai tersebut sudah termasuk pajak MLBM yaitu pajak mineral bukan logam Sebesar 20%.saat di singgung Dinas apa yang memotong anggaran hingga 20% kepala Desa Turi RYD enggan menjawab.(Bersambung)

 

Pewarta HS/BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Sembako CSR PT BEL untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Next Article
Menang Gugatan, 51 Warga Penghuni Perumahan Graha Persada Indah Regency Harus Bayar 800 Juta

Related to this topic:

Be the first to write a comment.