BANYUWANGI || Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus menunjukkan keseriusannya dalam mengangkat daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Melalui Pusat Layanan Kemasan (PLK), pemkab kini memfasilitasi jasa desain kemasan, foto produk profesional, hingga pencetakan kemasan secara gratis bagi UMKM.
PLK yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tukangkayu, ini mulai beroperasi awal 2025. Kehadirannya menjadi jawaban atas kendala klasik UMKM Banyuwangi, yakni keterbatasan akses desain dan produksi kemasan berkualitas dengan harga terjangkau.
BACA JUGA :
Jelang Meras Kuntulan 2026, Kertosari Banyuwangi Matangkan Festival Kebangkitan Seni Tradisi
“Dengan kemasan yang lebih menarik, harapannya produk UMKM Banyuwangi bisa bersaing di pasar yang lebih luas, tidak hanya lokal tapi juga nasional bahkan ekspor. Layanan ini terbuka untuk semua pelaku UMKM Banyuwangi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (28/8/2025).
Fasilitas kemasan ini melengkapi sederet program peningkatan kapasitas UMKM yang telah dijalankan Pemkab Banyuwangi, seperti Rumah Kreatif, yang fokus pada pendampingan desain produk, dan Teman Usaha Rakyat, yang mendampingi UMKM naik kelas.
Lebih dari sekadar desain, PLK juga memberi layanan pendukung legalitas usaha, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), hingga sertifikasi halal. Dengan demikian, produk UMKM tidak hanya tampil menarik, tetapi juga memiliki aspek legalitas yang memperkuat posisi mereka di pasar modern.
Hingga Agustus 2025, tercatat lebih dari 600 pelaku UMKM telah memanfaatkan layanan PLK.
Salah satu pelaku UMKM kuliner, Faizah, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas ini.
“Sekarang bisa cetak kemasan di Banyuwangi, tidak perlu pesan ke luar kota. Selain lebih hemat, kami juga bisa langsung konsultasi desain. Pesanan saya naik sejak pakai kemasan baru, pelanggan bilang lebih higienis dan menarik,” ungkap Faizah, penjual makanan khas Timur Tengah.
Ia menambahkan, PLK memberikan fleksibilitas yang jarang ditemukan di percetakan konvensional. “Mau cetak lima atau sepuluh lembar saja bisa. Ini sangat membantu bagi usaha kecil seperti kami, uangnya bisa diputar untuk kebutuhan lain,” ujarnya.
Penanggung jawab PLK, Krisman Hidayat, menjelaskan bahwa pendaftaran layanan bisa dilakukan dengan mudah. UMKM cukup mengisi formulir online melalui tautan http://forms.gle/eGbKvMZYSn2Hin2H9.
“Selanjutnya, pelaku UMKM akan dihubungi petugas untuk tahap konsultasi. Bahkan, proses konsultasi dan pemesanan bisa dilakukan via WhatsApp, sehingga tidak harus datang langsung ke kantor,” terang Krisman.
Namun, ada syarat administratif yang harus dipenuhi: UMKM wajib memiliki izin PIRT karena terkait dengan kepemilikan NIB sebagai dokumen resmi usaha.
Program Pusat Layanan Kemasan ini merupakan bagian dari strategi besar Bupati Ipuk, untuk mempercepat transformasi UMKM Banyuwangi agar mampu bersaing di pasar modern.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Melalui PLK, kami ingin memastikan produk lokal memiliki nilai tambah, standar legalitas, serta daya saing yang setara dengan produk luar daerah,” tegas Ipuk.
Dengan dukungan fasilitas gratis, akses mudah, dan layanan yang menyentuh kebutuhan paling mendasar UMKM, program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga membuka peluang pemasaran lebih luas bagi produk Banyuwangi. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Ngopi Bareng Insan Pers, Danlanal Banyuwangi Tekankan Peran Media di Era Modern
Next Article
Dari Jalan ke Timeline: Cancel Culture dan Aksi Demo Jadi Wajah Baru Perlawanan Rakyat