Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Skandal Kecurangan Bahan Baku Kopi Indocafe Menguat, P2BMI dan GRPK Siapkan Laporan Berjenjang

Deli Serdang |bratapos.com - Dugaan tersebut dinilai perlu diusut secara menyeluruh karena berkaitan dengan mutu produk yang beredar di tengah masyarakat.

Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) bersama LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mengaku menerima informasi mengenai dugaan penggunaan bahan baku dan biji kopi yang tidak sesuai dengan standar perusahaan. Informasi itu disebut berasal dari seorang pegawai bernama Alex Siagian yang telah bekerja sekitar 17 tahun dan dikenal memiliki pemahaman terhadap proses produksi di perusahaan tersebut.

BACA JUGA : Pembinanaan Teritorial Satgas TMMD Dengan Masyarakat Melalui Komsos Dikemas Dengan "Ngopi Bareng"

berdasarkan keterangan yang diterima P2BMI dan GRPK, bahan baku yang digunakan diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dalam tahapan produksi. Selain itu, muncul dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan internal perusahaan, termasuk oknum yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap proses produksi.

Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

P2BMI bersama LSM GRPK menyatakan telah melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada manajemen PT Sari Incofood Corporation.

menurut P2BMI dan GRPK, surat tersebut belum memperoleh tanggapan sehingga mereka menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum dan pemeriksaan yang independen.

di sisi lain, berkembang informasi bahwa Alex Siagian yang sebelumnya memberikan keterangan kepada P2BMI dan GRPK diduga telah berdamai dengan pihak tertentu. bahkan beredar dugaan bahwa yang bersangkutan menerima sejumlah uang agar tidak lagi menyampaikan keterangan mengenai persoalan tersebut.

P2BMI dan LSM GRPK menilai perubahan sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi keterangan yang sebelumnya telah disampaikan,(vidio wawancara terlampir) apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh pihak yang terlibat dinilai wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum.

P2BMI dan LSM GRPK menyatakan akan menyampaikan laporan dalam waktu dekat ini kepada kantor pusat PT Sari Incofood Corporation, Asisten Pidana khusus(Aspidsus),Kejaksaan tinggi sumut dan pihak-pihak terkait.

Laporan tersebut meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang mencuat, termasuk dugaan penggunaan bahan baku yang tidak sesuai standar serta dugaan upaya memengaruhi saksi. P2BMI dan GRPK juga meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hoko

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Masyarakat Kecamatan Solear Deklarasi Dukung dan Besarkan Partai Gerindra
Next Article
Sejarah BRATA POS: Berawal dari Semangat Tri Brata Polri, Bertransformasi Menjadi Media Digital Profesional

Related to this topic:

Be the first to write a comment.